Pemerintah Kabupaten Yahukimo Distribusikan Pencairan Dana Desa
pada tanggal
Sunday, 20 November 2016
BIAK (BIAK NUMFOR)- Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, hingga triwulan III telah mendistribusikan pencairan dana desa tahap pertama sebesar Rp185 miliar untuk 517 kampung (desa).
"Seratusan miliar dana desa bantuan pemerintah pusat tahun 2016 sudah diserahkan langsung ke setiap kampung dengan utuh sesuai dengan pagu anggaran yang diterima setiap kampung," ujar Bupati Yahukimo Abock Busup MA, saat berada di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, total penerimaan dana desa di Kabupaten Yahukimo pada tahun anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp350 miliar untuk 517 kampung/desa.
Pencairan dana desa yang dilakukan Pemkab Yahukimo tidak boleh dilakukan pemotongan dengan alasan apapun karena hal ini merupakan hak yang harus diberikan pemerintah kepada setiap pemerintahan kampung.
"Sebagai Bupai Yahukimo saya bersama Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah sudah merealisaikan tahap pertama dana desa untuk 517 kampung," ujar Abock yang juga menjabat Ketua DPWV PAN Papua.
Menyinggung pemanfatan dana desa tahun 2016, menurut Bupati Abock Busup, kucuran dana desa dimanfaatkan membiayai program pembangunan di berbagai kampung seperti pendidikan, kesehatan, infrasruktur dasar, rumah layak huni, beternak, berkebun, usaha kios/pertokoan dan program strategis lain sesuai kebutuhan warga kampung.
Kenyataan di lapangan pemanfaatan dana desa, lanjut Bupati Abock Busup, sangat menyentuh kebutuhan masyarakat setempat karena membiayai setiap kebutuhan pembangunan di kampng bersangkutan.
"Alokasi dana desa juga diberikan kegunaan untuk pembiayaan penguataan kapasitas kelembagaan aparatur pemerintahan kampung,' ujarnya.
Ia berharap dengan dana desa yang dikucurkan dapat meningkatkan visi misi Gubernur Lukas Enembe menunju masyarakat Papua bangkit mandiri dan sejahtera.
Berdasarkan data pada tahun anggaran 2016 alokasikan dana desa di Provinsi Papua mencapai Rp4 riliun untuk dialokasikan kepada 6.000-an kampung/desa.(antara)
"Seratusan miliar dana desa bantuan pemerintah pusat tahun 2016 sudah diserahkan langsung ke setiap kampung dengan utuh sesuai dengan pagu anggaran yang diterima setiap kampung," ujar Bupati Yahukimo Abock Busup MA, saat berada di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, total penerimaan dana desa di Kabupaten Yahukimo pada tahun anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp350 miliar untuk 517 kampung/desa.
Pencairan dana desa yang dilakukan Pemkab Yahukimo tidak boleh dilakukan pemotongan dengan alasan apapun karena hal ini merupakan hak yang harus diberikan pemerintah kepada setiap pemerintahan kampung.
"Sebagai Bupai Yahukimo saya bersama Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah sudah merealisaikan tahap pertama dana desa untuk 517 kampung," ujar Abock yang juga menjabat Ketua DPWV PAN Papua.
Menyinggung pemanfatan dana desa tahun 2016, menurut Bupati Abock Busup, kucuran dana desa dimanfaatkan membiayai program pembangunan di berbagai kampung seperti pendidikan, kesehatan, infrasruktur dasar, rumah layak huni, beternak, berkebun, usaha kios/pertokoan dan program strategis lain sesuai kebutuhan warga kampung.
Kenyataan di lapangan pemanfaatan dana desa, lanjut Bupati Abock Busup, sangat menyentuh kebutuhan masyarakat setempat karena membiayai setiap kebutuhan pembangunan di kampng bersangkutan.
"Alokasi dana desa juga diberikan kegunaan untuk pembiayaan penguataan kapasitas kelembagaan aparatur pemerintahan kampung,' ujarnya.
Ia berharap dengan dana desa yang dikucurkan dapat meningkatkan visi misi Gubernur Lukas Enembe menunju masyarakat Papua bangkit mandiri dan sejahtera.
Berdasarkan data pada tahun anggaran 2016 alokasikan dana desa di Provinsi Papua mencapai Rp4 riliun untuk dialokasikan kepada 6.000-an kampung/desa.(antara)