Pemerintah Kabupaten Yahukimo Berikan Insentif Pengabdian Kepada Kepala Dinas
pada tanggal
Sunday, 20 November 2016
BIAK (BIAK NUMFOR) - Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, memberikan insentif pengabdian kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN) pada jabatan eselon II A atau setingkat kepala dinas/kepala badan sebesar Rp90 juta/bulan.
"Dengan adanya insentif daerah diberikan pemkab diharapkan para ASN yang bertugas di pemerintah Kabupaten Yahukimo dapat betah menjalankan tugas," kata Bupati Yahukimo Abock Busup MA, saat ditemui di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, selain pejabat eselon II pihak Pemkab Yahukimo juga memberikan tunjangan insentif bagi PNS eselon IV dan III dengan besaran Rp17 juta hingga Rp40 juta per bulan per orang.
Peningkatan insentif PNS yang diberikan Pemkab Yahukimo, menurut Bupati Abock Busup, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN di wilayah itu.
"Kenaikan tunjangan insentif PNS merupakan implementasi nyata atas janji kampanye pilkada serentak 2015 Kaupaten Yahukimo. Saya harap peningkatan insentif dapat diimbangi dengan perbaikan kinerja ASN," kata Abock yang juga Ketua DPW PAN Papua.
Menyinggung pegawasan kinerja pejabat daerah penerima insentif, menurut Bupati Abock Busup, telah disiapkan absensi khusus serta dimonitor melalui sistem komunikasi SSB yang dipasang di ruangan bupati, wakil bupati serta ruang sekretaris daerah.
Dengan pengawasan internal itu, kata Abock Busup, maka setiap ASN yang diberikan jabatan dapat terpantau dengan baik sehingga menjadi dasar evaluasi penilaian kinerja untuk memperoleh insentif daerah yang disediakan Pemkab Yahukimo.
"Saya optimistis adanya perbaikan kenaikan insentif bisa memacu semangat kinerja ASN dalam melayani masyarakat di pedalaman Kabuopaten Yahukimo," ujarnya.
Berdasarkan data jumlah PNS di Kabupaten Yahukimo sebanyak 2.600 orang yang didominasi tenaga guru, kesehatan serta tenaga strategis umum lainnya. (antara)
"Dengan adanya insentif daerah diberikan pemkab diharapkan para ASN yang bertugas di pemerintah Kabupaten Yahukimo dapat betah menjalankan tugas," kata Bupati Yahukimo Abock Busup MA, saat ditemui di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, selain pejabat eselon II pihak Pemkab Yahukimo juga memberikan tunjangan insentif bagi PNS eselon IV dan III dengan besaran Rp17 juta hingga Rp40 juta per bulan per orang.
Peningkatan insentif PNS yang diberikan Pemkab Yahukimo, menurut Bupati Abock Busup, bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN di wilayah itu.
"Kenaikan tunjangan insentif PNS merupakan implementasi nyata atas janji kampanye pilkada serentak 2015 Kaupaten Yahukimo. Saya harap peningkatan insentif dapat diimbangi dengan perbaikan kinerja ASN," kata Abock yang juga Ketua DPW PAN Papua.
Menyinggung pegawasan kinerja pejabat daerah penerima insentif, menurut Bupati Abock Busup, telah disiapkan absensi khusus serta dimonitor melalui sistem komunikasi SSB yang dipasang di ruangan bupati, wakil bupati serta ruang sekretaris daerah.
Dengan pengawasan internal itu, kata Abock Busup, maka setiap ASN yang diberikan jabatan dapat terpantau dengan baik sehingga menjadi dasar evaluasi penilaian kinerja untuk memperoleh insentif daerah yang disediakan Pemkab Yahukimo.
"Saya optimistis adanya perbaikan kenaikan insentif bisa memacu semangat kinerja ASN dalam melayani masyarakat di pedalaman Kabuopaten Yahukimo," ujarnya.
Berdasarkan data jumlah PNS di Kabupaten Yahukimo sebanyak 2.600 orang yang didominasi tenaga guru, kesehatan serta tenaga strategis umum lainnya. (antara)