Alexander Marwata Nilai Inspektorat Jadi Mitra Kerja KPK
pada tanggal
Wednesday, 23 November 2016
KOTA SORONG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Inspektorat akan menjadi mitra kerja KPK guna melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Kami akan meningkatkan kapasitas aparatur Inspektorat agar dapat mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta menerima pengaduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan keuangan negara," kata Alexander Marwata di Sorong, Rabu.
Dia mengatakan, apabila tugas Inspektorat sebagai pengawas pemerintah daerah berjalan maksimal maka penyalahgunaan keuangan negara akan berkurang. "Asalkan tugas Inspektorat itu dilakukan sesuai aturan dan tidak diintervensi oleh pihak manapun termasuk Kepala Daerah," ujarnya.
Selama ini, kata dia, banyak pengaduan dari daerah dan 80 persen pengaduan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, namun tidak semua pengaduan itu dapat ditelusuri oleh KPK karena keterbatasan tenaga.
Karena itu, menurut dia, KPK akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan di daerah kemudian melanjutkan laporan tersebut kepada KPK.
Ia menyampaikan, agar kerja sama itu berjalan baik KPK akan terus memantau pihak Inspektorat agar tidak diintervensi oleh pihak manapun terutama kepala daerah.
"Kami berharap kepala daerah berkomitmen mengurangi penyalahgunaan keuangan negara dengan mendukung tugas Inspektorat serta tidak mengintervensi kerja mereka," kata dia. (antara)
"Kami akan meningkatkan kapasitas aparatur Inspektorat agar dapat mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta menerima pengaduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan keuangan negara," kata Alexander Marwata di Sorong, Rabu.
Dia mengatakan, apabila tugas Inspektorat sebagai pengawas pemerintah daerah berjalan maksimal maka penyalahgunaan keuangan negara akan berkurang. "Asalkan tugas Inspektorat itu dilakukan sesuai aturan dan tidak diintervensi oleh pihak manapun termasuk Kepala Daerah," ujarnya.
Selama ini, kata dia, banyak pengaduan dari daerah dan 80 persen pengaduan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, namun tidak semua pengaduan itu dapat ditelusuri oleh KPK karena keterbatasan tenaga.
Karena itu, menurut dia, KPK akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan di daerah kemudian melanjutkan laporan tersebut kepada KPK.
Ia menyampaikan, agar kerja sama itu berjalan baik KPK akan terus memantau pihak Inspektorat agar tidak diintervensi oleh pihak manapun terutama kepala daerah.
"Kami berharap kepala daerah berkomitmen mengurangi penyalahgunaan keuangan negara dengan mendukung tugas Inspektorat serta tidak mengintervensi kerja mereka," kata dia. (antara)