Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Target Peta Mangrove di Papua pada 2019
pada tanggal
Thursday, 27 October 2016
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan penyusunan Peta Mangrove Nasional dilaksanakan di Pulau Papua pada tahun 2019, dan hal ini akan dijadikan rujukan oleh semua kementerian dan lembaga.
Sebelum Papua, Pulau Maluku dilaksanakan pada tahun 2018, Pulau Kalimatan pada tahun 2017, Sementara Pulau Bali dan Nusa Tenggara dalam proses pada tahun 2016 ini, Pulau Sulawesi tahun 2015, Pulau Sumatera tahun 2014 dan Pulau Jawa pada tahun 2013.
"Seluruh Indonesia akan diselesaikan pada tahun 2019 sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mudahan didukung semua pihak," kata Kepala Sub Direktorat Reboisasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Joko Pramono, di Mataram, Rabu.
Hal itu dikatakan pada pertemuan konsinyasi integrasi data mangrove dalam rangka penyusunan satu peta mangrove Bali-Nusa Tenggara, yang dibuka Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Husnanidiaty Nurdin.
Menurut dia, penyusunan Peta Mangrove Nasional diwacanakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Program tersebut kemudian dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penyusunan peta tersebut tidak lepas dari berbagai konflik yang disebabkan oleh tidak tidak adanya satu peta nasional yang menjadi rujukan dan disetujui semua kementerian dan lembaga.
"Pada masa lalu, banyak peta, walaupun objek yang sama tapi berbagai kementerian dan lembaga punya, sehingga menimbulkan masalah ketika ada penggunaan lahan mangrove," ujarnya.
Dasar penyusunan Peta Mangrove Nasional adalah keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 19 tahun 2013 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Nasional Informasi Geospasial.
Selain itu, Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 54 tahun 2015 tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik.
Dasar lainnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Joko mengatakan, penanggungjawab Kelompok Kerja Penyusunan Peta Mangrove Nasional adalah Kementerian LHK.
Anggota kelompok kerja berasal dari Direktorat Jenderal PDASHL, Planologi, Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekologi, dan Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Pesisir, Kementerian LHK.
Selain itu, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, BPDASHL Unda Anyar, BPDASHL Benain Noelmina, dan BPDASHL Dodokan Moyosari, serta Wetland International-IP.
"Jadi semua kementerian dan lembaga terkait bersama-sama mengintegrasikan data-data yang mereka punya untuk dijadikan bahan penyusunan peta mangrove Nasional," ujarnya.
Dalam proses penyusunan peta, Joko mengakui dihadapkan pada persoalan pemotongan anggaran.
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antar kementerian dan lembaga untuk mempermudah dalam proses penyusunan peta.
"Para pertemuan kali ini saja, ada beberapa lembaga dari luar NTB yang tidak bisa datang karena terkena pemotongan anggaran," katanya. (antara)
Sebelum Papua, Pulau Maluku dilaksanakan pada tahun 2018, Pulau Kalimatan pada tahun 2017, Sementara Pulau Bali dan Nusa Tenggara dalam proses pada tahun 2016 ini, Pulau Sulawesi tahun 2015, Pulau Sumatera tahun 2014 dan Pulau Jawa pada tahun 2013.
"Seluruh Indonesia akan diselesaikan pada tahun 2019 sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mudahan didukung semua pihak," kata Kepala Sub Direktorat Reboisasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Joko Pramono, di Mataram, Rabu.
Hal itu dikatakan pada pertemuan konsinyasi integrasi data mangrove dalam rangka penyusunan satu peta mangrove Bali-Nusa Tenggara, yang dibuka Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Husnanidiaty Nurdin.
Menurut dia, penyusunan Peta Mangrove Nasional diwacanakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Program tersebut kemudian dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penyusunan peta tersebut tidak lepas dari berbagai konflik yang disebabkan oleh tidak tidak adanya satu peta nasional yang menjadi rujukan dan disetujui semua kementerian dan lembaga.
"Pada masa lalu, banyak peta, walaupun objek yang sama tapi berbagai kementerian dan lembaga punya, sehingga menimbulkan masalah ketika ada penggunaan lahan mangrove," ujarnya.
Dasar penyusunan Peta Mangrove Nasional adalah keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 19 tahun 2013 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Nasional Informasi Geospasial.
Selain itu, Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 54 tahun 2015 tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik.
Dasar lainnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Joko mengatakan, penanggungjawab Kelompok Kerja Penyusunan Peta Mangrove Nasional adalah Kementerian LHK.
Anggota kelompok kerja berasal dari Direktorat Jenderal PDASHL, Planologi, Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekologi, dan Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Pesisir, Kementerian LHK.
Selain itu, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, BPDASHL Unda Anyar, BPDASHL Benain Noelmina, dan BPDASHL Dodokan Moyosari, serta Wetland International-IP.
"Jadi semua kementerian dan lembaga terkait bersama-sama mengintegrasikan data-data yang mereka punya untuk dijadikan bahan penyusunan peta mangrove Nasional," ujarnya.
Dalam proses penyusunan peta, Joko mengakui dihadapkan pada persoalan pemotongan anggaran.
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antar kementerian dan lembaga untuk mempermudah dalam proses penyusunan peta.
"Para pertemuan kali ini saja, ada beberapa lembaga dari luar NTB yang tidak bisa datang karena terkena pemotongan anggaran," katanya. (antara)