Bank Indonesia Temukan 57 Lembar Uang Palsu
pada tanggal
Sunday, 28 August 2016
KOTA JAYAPURA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua sepanjang 2016 ini menemukan 57 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat.
"Dari Januari hingga Juli 2016, uang palsu yang ditemukan oleh BI Papua sebanyak 57 lembar, namun jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 23 lembar," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Joko Supratikto di Jayapura, Minggu.
"Uang palsu yang masuk ke BI rata-rata dari sistem perbankan, yang ada di masyarakat tidak banyak," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa kini sudah ada tim khusus yang dalam skala nasional bertugas khusus untuk memberantas pembuatan dan peredaran uang palsu.
"Dengan Badan Kordinasi Pemberantasan Uang Palsu yang di dalamnya ada BI, kepolisian, kejaksaan, dan ada beberapa anggota lainnya. Yang bisa dilakukan BI adalah bagaimana mengenali ciri-ciri uang asli," ujar dia.
Joko menekankan bahwa BI sangat berkepentingan agar masyarakat dapat mengenal ciri-ciri uang asli dan palsu dengan terus menggencarkan sosialisasi.
"Ketika masyarakat atau perbankan sudah bisa mengenali uang palsu maka mereka bisa menindak lanjuti kepada BI atau kepolisian. Dari situ akan ada kordinasi, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana asalnya uang palsu," ujarnya lagi.
Selama 2016, kata Joko, BI Papua telah 12 kali melakukan sosialisasi ciri-ciri keaslian rupiah kepada masyarakat umum, mahasiswa, pelajar, hingga perbankan. (ant)
"Dari Januari hingga Juli 2016, uang palsu yang ditemukan oleh BI Papua sebanyak 57 lembar, namun jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 23 lembar," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Joko Supratikto di Jayapura, Minggu.
"Uang palsu yang masuk ke BI rata-rata dari sistem perbankan, yang ada di masyarakat tidak banyak," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa kini sudah ada tim khusus yang dalam skala nasional bertugas khusus untuk memberantas pembuatan dan peredaran uang palsu.
"Dengan Badan Kordinasi Pemberantasan Uang Palsu yang di dalamnya ada BI, kepolisian, kejaksaan, dan ada beberapa anggota lainnya. Yang bisa dilakukan BI adalah bagaimana mengenali ciri-ciri uang asli," ujar dia.
Joko menekankan bahwa BI sangat berkepentingan agar masyarakat dapat mengenal ciri-ciri uang asli dan palsu dengan terus menggencarkan sosialisasi.
"Ketika masyarakat atau perbankan sudah bisa mengenali uang palsu maka mereka bisa menindak lanjuti kepada BI atau kepolisian. Dari situ akan ada kordinasi, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana asalnya uang palsu," ujarnya lagi.
Selama 2016, kata Joko, BI Papua telah 12 kali melakukan sosialisasi ciri-ciri keaslian rupiah kepada masyarakat umum, mahasiswa, pelajar, hingga perbankan. (ant)