Pemprov Tindaklanjuti Pungutan Liar di Perbatasan RI-PNG
pada tanggal
Friday, 17 June 2016
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengaku menerima banyak laporan mengenai praktek pungutan liar di wilayah perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Jumat mengatakan pungli dilakukan oleh oknum dari beberapa instansi milik Indonesia.
"Jadi pungli ini dilakukan oleh oknum petugas kita kepada warga PNG, di mana warga langsung melaporkan kepada pemerintahnya," katanya.
Menurut Doren, pihaknya mengetahui permasalahan pungli ini setelah Pemerintah PNG menyampaikan keluhan ini kepada Pemprov Papua melalui instansi terkait.
"Untuk itu, guna mengetahui kebenaran dan kepastiannya, kami mengumpulkan semua instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan perbatasan seperti pihak imigrasi, bea cukai, karantina hingga Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri," ujarnya.
Dia menuturkan sistem demokrasi di wilayah negara tetangga PNG berbeda dengan Indonesia khususnya Papua sehingga ketika marak aksi pungli ini menjadi satu pembahasan khusus yang pada akhirnya dibawa ke ranah internasional.
"Jika dibiarkan, maka akan berdampak buruk bagi hubungan bilateral antara kedua negara yaitu Indonesia dan PNG sehingga dalam waktu dekat kami segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengatasi permasalahan ini," katanya lagi.
Dia menambahkan setelah dicari akar permasalahannya, ternyata penyebab pungli ini dikarenakan terbatasnya petugas yang berjaga dengan tunjangan-tunjangan minim sehingga memberikan kesempatan untuk melakukan aksi pungli tersebut. (antara)
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Jumat mengatakan pungli dilakukan oleh oknum dari beberapa instansi milik Indonesia.
"Jadi pungli ini dilakukan oleh oknum petugas kita kepada warga PNG, di mana warga langsung melaporkan kepada pemerintahnya," katanya.
Menurut Doren, pihaknya mengetahui permasalahan pungli ini setelah Pemerintah PNG menyampaikan keluhan ini kepada Pemprov Papua melalui instansi terkait.
"Untuk itu, guna mengetahui kebenaran dan kepastiannya, kami mengumpulkan semua instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan perbatasan seperti pihak imigrasi, bea cukai, karantina hingga Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri," ujarnya.
Dia menuturkan sistem demokrasi di wilayah negara tetangga PNG berbeda dengan Indonesia khususnya Papua sehingga ketika marak aksi pungli ini menjadi satu pembahasan khusus yang pada akhirnya dibawa ke ranah internasional.
"Jika dibiarkan, maka akan berdampak buruk bagi hubungan bilateral antara kedua negara yaitu Indonesia dan PNG sehingga dalam waktu dekat kami segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengatasi permasalahan ini," katanya lagi.
Dia menambahkan setelah dicari akar permasalahannya, ternyata penyebab pungli ini dikarenakan terbatasnya petugas yang berjaga dengan tunjangan-tunjangan minim sehingga memberikan kesempatan untuk melakukan aksi pungli tersebut. (antara)