Pelelangan Aset Labora Sitorus Tunggu Tafsiran Kantor Kekayaan Negara
pada tanggal
Friday, 17 June 2016
KOTA SORONG - Pelelangan aset milik terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus menunggu hasil penafsiran dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Sulistio Utomo Edi Sulistio Utomo di Sorong, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang setempat untuk menafsirkan nilai aset Labora guna dilakukan pelelangan.
"Kita masih menunggu hasil penafsiran namun dipastikan aset Labora Sitorus yang akan dilelang tersebut lebih dari Rp1 miliar," kata dia.
Setelah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang mengeluarkan hasil penafsiran nilai aset itu, Kejaksaan akan mengumumkan lelang secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.
Aset milik mantan anggota Polres Raja Ampat yang akan dilelang tersebut berupa empat unit truk besar, satu unit truk sedang dan empat unit kapal.
"Sejumlah aset Labora Sitorus juga belum diketahui keberadaannya dan sementara dilakukan pencarian guna dieksekusi sesuai putusan hukum," kata dia pula.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan eksekusi dan melelang sejumlah aset milik Labora Sitorus hingga mencapai Rp6 miliar. (antara)
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Sulistio Utomo Edi Sulistio Utomo di Sorong, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang setempat untuk menafsirkan nilai aset Labora guna dilakukan pelelangan.
"Kita masih menunggu hasil penafsiran namun dipastikan aset Labora Sitorus yang akan dilelang tersebut lebih dari Rp1 miliar," kata dia.
Setelah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang mengeluarkan hasil penafsiran nilai aset itu, Kejaksaan akan mengumumkan lelang secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.
Aset milik mantan anggota Polres Raja Ampat yang akan dilelang tersebut berupa empat unit truk besar, satu unit truk sedang dan empat unit kapal.
"Sejumlah aset Labora Sitorus juga belum diketahui keberadaannya dan sementara dilakukan pencarian guna dieksekusi sesuai putusan hukum," kata dia pula.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan eksekusi dan melelang sejumlah aset milik Labora Sitorus hingga mencapai Rp6 miliar. (antara)