PAD Biak Numfor Didominasi Pajak Hotel dan Restoran
pada tanggal
Sunday, 19 June 2016
BIAK (BIAK NUMFOR) - Pengenaan pajak hotel dan restoran hingga tahun 2016 masih menjadi primadona karena menyumbang penerimaan asli daerah (PAD) pada sektor pariwisata di Kabupaten Biak Numor, Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Yubelius Usior di Biak, Sabtu, mengatakan pembayaran penagihan pajak hotel dan restoran dilakukan pengusaha langsung melalui dinas pendapatan daerah.
"Untuk jumlah setoran pajak hotel restoran sangat signifikan meski secara rincian besaran saya tidak mengetahui secara detail jumlahnya karena langsung disetor ke kas daerah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Usior menanggapi kontribusi penerimaan pajak hotel dan restoran.
Kadisparbud mengakui, sumbangan retribusi pajak hotel dan restoran mampu menyumbangkan penerimaan pendapatan asli daerah sektor pariwisata.
Dengan dijadikan Biak sebagai pusat kegiatan berbagai event pariwisata dan kebudayaan serta pelaksanaan rapat kerja kegiatan pemerintahan, menurut Usior, maka akan berdampak dengan peningkatan jumlah tamu yang menginap di setiap hotel.
Seiring dengan terjadinya peningkatan jumlah tamu hotel, menurut dia, sangat mempengaruhi pembayaran pajak hotel yang harus dibayarkan pengusaha kepada Pemkab Biak Numfor.
"Harapan Dinas Pariwisata setiap tahun kegiatan makin banyak diselenggarakan di wilayah Kabupaten Biak Numfor maka sangat mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata," ujarnya.
Usior mengakui, Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada 1-4 Juli 2016 akan menyelenggarakan festival budaya Munara Wampasi diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara ke Kabupaten Biak Numfor dan Pulau Numfor.
"Dinas Pariwisata sangat berharap tingkat hunian hotel di Biak sekitarnya akan meningkat pada waktu kegiatan festival Munara Wampasi yang dibuka 1 Juli 2016," harapnya.
Target penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp120 miliar lebih dari punggutan retribusi dan pajak daerah.
Berdasarkan data pada 16-17 Juni 2016 berbagai hotel di Biak dipenuhi tamu karena bersamaan dengan kegiatan rapat kerja teknis bidang kepegawaian se Provinsi Papua sehingga mendongrak penerimaan pengusaha hotel dan restoran. (antara)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Yubelius Usior di Biak, Sabtu, mengatakan pembayaran penagihan pajak hotel dan restoran dilakukan pengusaha langsung melalui dinas pendapatan daerah.
"Untuk jumlah setoran pajak hotel restoran sangat signifikan meski secara rincian besaran saya tidak mengetahui secara detail jumlahnya karena langsung disetor ke kas daerah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Usior menanggapi kontribusi penerimaan pajak hotel dan restoran.
Kadisparbud mengakui, sumbangan retribusi pajak hotel dan restoran mampu menyumbangkan penerimaan pendapatan asli daerah sektor pariwisata.
Dengan dijadikan Biak sebagai pusat kegiatan berbagai event pariwisata dan kebudayaan serta pelaksanaan rapat kerja kegiatan pemerintahan, menurut Usior, maka akan berdampak dengan peningkatan jumlah tamu yang menginap di setiap hotel.
Seiring dengan terjadinya peningkatan jumlah tamu hotel, menurut dia, sangat mempengaruhi pembayaran pajak hotel yang harus dibayarkan pengusaha kepada Pemkab Biak Numfor.
"Harapan Dinas Pariwisata setiap tahun kegiatan makin banyak diselenggarakan di wilayah Kabupaten Biak Numfor maka sangat mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata," ujarnya.
Usior mengakui, Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada 1-4 Juli 2016 akan menyelenggarakan festival budaya Munara Wampasi diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara ke Kabupaten Biak Numfor dan Pulau Numfor.
"Dinas Pariwisata sangat berharap tingkat hunian hotel di Biak sekitarnya akan meningkat pada waktu kegiatan festival Munara Wampasi yang dibuka 1 Juli 2016," harapnya.
Target penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp120 miliar lebih dari punggutan retribusi dan pajak daerah.
Berdasarkan data pada 16-17 Juni 2016 berbagai hotel di Biak dipenuhi tamu karena bersamaan dengan kegiatan rapat kerja teknis bidang kepegawaian se Provinsi Papua sehingga mendongrak penerimaan pengusaha hotel dan restoran. (antara)