Hery Dosinaen Minta Semua Pihak Hargai Kerja Keras WTP
pada tanggal
Thursday, 16 June 2016
KOTA JAYAPURA - Pejabat pada Pemerintah Provinsi Papua menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi tujuh kabupaten/kota di wilayahnya merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu, mengatakan, pihaknya telah bekerja atas aturan yang berlaku jadi bukan diperoleh dengan mudah.
"Hasil audit BPK RI merupakan korelasi bagaimana pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan bagaimana pengendalian negara," katanya.
Menurut Hery, korelasi antara dua lembaga ini sangat berbeda. "Jangan berpikir dangkal terhadap kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bukan main-main, di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua kini meramu regulasi yang jelas," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika mau jujur, hasil audit BPK RI dari 1981 hingga 2012 menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.
"Kami berupaya meramu dalam satu regulasi dengan baik sehingga berhasil meraih hasil WTP ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Hanura Rofinus Hotmaulana Hutahuruk yang tergabung dalam tim pemantau otonomi khusus di Papua mempertanyakan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Papua yang mendapat opini WTP.
Menurut Rofinus, ada yang mempertanyakan apakah tujuh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua tersebut benar-benar murni memperoleh opini WTP.
Bahkan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 bagi tujuh kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Auditor Utama Keuangan Daerah Wilayah VI Syafrudin Mossi mengatakan ketujuh kabupaten/kota tersebut, ykni Kota dan Kabupaten Jayapura, Asmat, Merauke, Mimika, Jayawijaya dan Kepulauan Yapen. (antara)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu, mengatakan, pihaknya telah bekerja atas aturan yang berlaku jadi bukan diperoleh dengan mudah.
"Hasil audit BPK RI merupakan korelasi bagaimana pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan bagaimana pengendalian negara," katanya.
Menurut Hery, korelasi antara dua lembaga ini sangat berbeda. "Jangan berpikir dangkal terhadap kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bukan main-main, di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua kini meramu regulasi yang jelas," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika mau jujur, hasil audit BPK RI dari 1981 hingga 2012 menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.
"Kami berupaya meramu dalam satu regulasi dengan baik sehingga berhasil meraih hasil WTP ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Hanura Rofinus Hotmaulana Hutahuruk yang tergabung dalam tim pemantau otonomi khusus di Papua mempertanyakan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Papua yang mendapat opini WTP.
Menurut Rofinus, ada yang mempertanyakan apakah tujuh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua tersebut benar-benar murni memperoleh opini WTP.
Bahkan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 bagi tujuh kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Auditor Utama Keuangan Daerah Wilayah VI Syafrudin Mossi mengatakan ketujuh kabupaten/kota tersebut, ykni Kota dan Kabupaten Jayapura, Asmat, Merauke, Mimika, Jayawijaya dan Kepulauan Yapen. (antara)