-->

DPR RI Dorong Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus

KOTA JAYAPURA - Tim Pemantau Otonomi Khusus DPR RI mendorong Undang-Undang Otsus untuk direvisi, pasalnya terdapat hal-hal yang perlu ada penyesuaian, karena pada saat dibentuk kondisinya masih satu provinsi.

Ketua Tim Pemantau Otsus yang juga Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya telah menyadari, sudah 15 tahun UU Otsus perlu ada semacam evaluasi dan di Papua sendiri merasakan perlunya semacam revisi terhadap UU tersebut.

"Apa yang diinginkan pemerintah dan masyarakat Papua sangat wajar, untuk itu kami sangat mendukung," katanya.

Menurut Fadli, pihaknya akan segera mendorong agar ada peninjauan kembali untuk perbaikan atau revisi.

"Di mana revisi itu tergantung pembahasannya, yang pada intinya mengarah pada proses percepatan akselerasi untuk pembangunan pedidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan infrastruktur," ujar dia.

Ia menjelaskan apalagi sekarang ada dua provinsi, kemudian ada percepatan-percepatan yang diingini masyarakat dan mengevaluasi bagaimana dana itu sampai ke daerah atau mungkin pembagiannya atau mugkin harus ada kantor khusus.

"Semangat itu ada di Papua, dan tim pemantau Otsus akan tindaklanjuti di Jakarta, karena RUU Otsus Plus akan masuk dalam prolegnas perubahan," katanya lagi.

Ia menambahkan pihaknya akan mendorong tapi pada pembahasannya tentu semangatnya tetap mengacu pada kesejahteraan masyarakat Papua. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah