Alfredo Ngamelubun Lantik Panitia Panwaslu 13 Kabupaten dan Kota
pada tanggal
Thursday, 16 June 2016
MANOKWARI - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Alfredo Ngamelubun melantik Pantia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) 13 kabupaten/kota daerah ini, Rabu.
Pada pelantikan yang dilaksanakan di Manokwari itu, Alfredo mengingatkan seluruh anggota Panwaslu untuk dapat memahami aturan pilkada yang akan dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang.
Dia menyatakan, setelah menjalani proses pelantikan, 39 anggota Panwaslu tersebut akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada 15-16 Juni 2016.
Dia mengutarakan, dari seluruh anggota Panwaslu yang dilatik, beberapa di antaranya adalah orang-orang lama. Mereka kembali lulus pada seleksi yang dilaksanakan sebelum pelantikan ini.
"Anggota lama itu antara lain di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kaimana. Mereka orang-orang lama, sehingga harus lebih memahami aturan," ujarnya pula.
Alfredo menyampaikan, pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2017 akan digelar di Papua Barat, DKI Jakarta, dan Aceh. Masing-masing memiliki tingkat kerawanan dan aturan yang berbeda.
"Di Papua Barat, peraturan KPU menyatakan calon gubernur-wakil gubernur harus Orang Asli Papua. Namun untuk kabupaten atau kota masih berlaku secara umum," katanya lagi.
Pada kesempatan itu, ia juga berpesan agar seluruh anggota Panwaslu itu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Ia berharap, seluruhnya segera memperoleh kantor sekretariat dan fasilitas lainnya, terutama untuk Kabupaten Maybrat, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong. "Koordinasi harus lebih intensif," ujarnya lagi.
Selain pemilihan gubernur, empat daerah tersebut akan melaksanakan pemilihan bupati/wali kota.
Menurutnya, koordinasi perlu dilakukan agar pemerintah dapat menyiapkan anggaran pengawasannya dengan baik. (antara)
Pada pelantikan yang dilaksanakan di Manokwari itu, Alfredo mengingatkan seluruh anggota Panwaslu untuk dapat memahami aturan pilkada yang akan dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang.
Dia menyatakan, setelah menjalani proses pelantikan, 39 anggota Panwaslu tersebut akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada 15-16 Juni 2016.
Dia mengutarakan, dari seluruh anggota Panwaslu yang dilatik, beberapa di antaranya adalah orang-orang lama. Mereka kembali lulus pada seleksi yang dilaksanakan sebelum pelantikan ini.
"Anggota lama itu antara lain di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kaimana. Mereka orang-orang lama, sehingga harus lebih memahami aturan," ujarnya pula.
Alfredo menyampaikan, pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2017 akan digelar di Papua Barat, DKI Jakarta, dan Aceh. Masing-masing memiliki tingkat kerawanan dan aturan yang berbeda.
"Di Papua Barat, peraturan KPU menyatakan calon gubernur-wakil gubernur harus Orang Asli Papua. Namun untuk kabupaten atau kota masih berlaku secara umum," katanya lagi.
Pada kesempatan itu, ia juga berpesan agar seluruh anggota Panwaslu itu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Ia berharap, seluruhnya segera memperoleh kantor sekretariat dan fasilitas lainnya, terutama untuk Kabupaten Maybrat, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong. "Koordinasi harus lebih intensif," ujarnya lagi.
Selain pemilihan gubernur, empat daerah tersebut akan melaksanakan pemilihan bupati/wali kota.
Menurutnya, koordinasi perlu dilakukan agar pemerintah dapat menyiapkan anggaran pengawasannya dengan baik. (antara)