Dewan Adat Domberai Sayangkan Putusan Pilkada Teluk Bintuni
pada tanggal
Saturday, 14 May 2016
BINTUNI - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai, Zakarias H menyayangkan keputusan Mahkamah Konstisusi (MK) yang mambatalkan penetapan rekapitulasi perolehan suara dan hasil Pilkada Teluk Bintuni tertanggal 18 Desember 2015.
Ia menyatakan, keputusan MK tidak menghargai bahkan telah mencabut hak politik masyarakat adat Papua.
“Kami merasa keputusan MK sangat mencederai harkat dan martabat masyarakat adat papua,” kata Zakarias.
Hal senada dikatakan anggota Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya, Agus Matuti mengaku prihatin dengan keputusan MK.
“Kami masyarakat Papua meminta putusan MK ditinjau kembali. Kami Gerakan Merah Putih memberi dukungan politik kepada Daniel Asmuruf dan Yohanis Manibuy dengan alasan satu diantara keduanya merupakan anak dari pejuang kemerdakaan Gerakan Merah Putih, yaitu bapaknya Daniel Asmuruf,” kata Agus.
Di lain pihak, calon calon Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiuw saat menjabat Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), disinyalir banyak penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu bisa dilihat dari hasil laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap calon Bupati Teluk Bintuni itu.
Hasil data tersebut dapat mengganjal pelantikan Petrus Kasihiuw sebagai Bupati Teluk Bintuni 2016-2021. dengan kata lain laporan tersebut bisa menjadi batu sandungan buat bupati terpilih itu.
Kasus yang diduga merugikan Negara ini akan menjadikan Petrus batal di lantik, apabila dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum karena menurut undang undang pemilu seseorang yang tersandung kasus korupsi tidak dapat dilantik atau disahkan sebagai pemimpin di suatu daerah. (tribunews)
Ia menyatakan, keputusan MK tidak menghargai bahkan telah mencabut hak politik masyarakat adat Papua.
“Kami merasa keputusan MK sangat mencederai harkat dan martabat masyarakat adat papua,” kata Zakarias.
Hal senada dikatakan anggota Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya, Agus Matuti mengaku prihatin dengan keputusan MK.
“Kami masyarakat Papua meminta putusan MK ditinjau kembali. Kami Gerakan Merah Putih memberi dukungan politik kepada Daniel Asmuruf dan Yohanis Manibuy dengan alasan satu diantara keduanya merupakan anak dari pejuang kemerdakaan Gerakan Merah Putih, yaitu bapaknya Daniel Asmuruf,” kata Agus.
Di lain pihak, calon calon Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiuw saat menjabat Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), disinyalir banyak penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu bisa dilihat dari hasil laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap calon Bupati Teluk Bintuni itu.
Hasil data tersebut dapat mengganjal pelantikan Petrus Kasihiuw sebagai Bupati Teluk Bintuni 2016-2021. dengan kata lain laporan tersebut bisa menjadi batu sandungan buat bupati terpilih itu.
Kasus yang diduga merugikan Negara ini akan menjadikan Petrus batal di lantik, apabila dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum karena menurut undang undang pemilu seseorang yang tersandung kasus korupsi tidak dapat dilantik atau disahkan sebagai pemimpin di suatu daerah. (tribunews)