10 Pejabat Peserta Rakerda Tidak Kembalikan Gelas Urine
pada tanggal
Friday, 1 April 2016
JAYAPURA - Sepuluh pejabat tinggi kabupaten/kota dan provinsi Papua yang merupakan peserta Rakerda Bupati/Wali Kota, menjadi bahan perbincangan.
Pasalnya, mereka belum mengembalikan pot atau gelas urine, yang diberikan Badan Nasional Narkotika Provinsi Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kamis (31/3).
Ya, sepuluh dari ratusan pot untuk sample urine BNNP belum kembali sepuluh dari ratusan pot. Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Papua Kombes Pol Jackson Lapalonga mengatakan, sejak tes dibuka pukul 10.00 WIT hingga tes urine kelar, ada sepuluh dari 120 pejabat yang belum kembalikan sampel.
"Kami memang tidak bisa memaksakan untuk harus ikut tes urine, tetapi ketika dilakukan tes oleh petugas kami, ada perdebatan sedikit sehingga akhirnya mereka keluar membawa pot urine," ujarnya., seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Jumat (1/4).
Pelaksanaan tes urine tersebut dikhususkan bagi peserta Rakerda yang terdiri Gubernur, Sekda, Asisten, Bupati, Wabup, DPR, Dandim, Kajari, Kapolres serta Kepala SKPD. Meski begitu pihaknya menyayangkan tidak semua peserta Rakerda yang melakukan tes urine, mengingat jumlah peserta mencapai 400-an orang dan tidak semua mengikuti tes tersebut. (jpnn)
Pasalnya, mereka belum mengembalikan pot atau gelas urine, yang diberikan Badan Nasional Narkotika Provinsi Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kamis (31/3).
Ya, sepuluh dari ratusan pot untuk sample urine BNNP belum kembali sepuluh dari ratusan pot. Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Papua Kombes Pol Jackson Lapalonga mengatakan, sejak tes dibuka pukul 10.00 WIT hingga tes urine kelar, ada sepuluh dari 120 pejabat yang belum kembalikan sampel.
"Kami memang tidak bisa memaksakan untuk harus ikut tes urine, tetapi ketika dilakukan tes oleh petugas kami, ada perdebatan sedikit sehingga akhirnya mereka keluar membawa pot urine," ujarnya., seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Jumat (1/4).
Pelaksanaan tes urine tersebut dikhususkan bagi peserta Rakerda yang terdiri Gubernur, Sekda, Asisten, Bupati, Wabup, DPR, Dandim, Kajari, Kapolres serta Kepala SKPD. Meski begitu pihaknya menyayangkan tidak semua peserta Rakerda yang melakukan tes urine, mengingat jumlah peserta mencapai 400-an orang dan tidak semua mengikuti tes tersebut. (jpnn)