Polres Paniai Tangkap Warga Makassar Pengedar Narkoba di Iyaibutu
pada tanggal
Sunday, 27 March 2016
IYAIBUTU (PANIAI) – Narkotika atau obat-obatan terlarang kini mulai masuk lagi ke wilayah pedalaman Papua, khususnya Kabupaten Paniai. Kabupaten Paniai saat ini terus melakukan pengamanan yang ketat oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Paniai.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Paniai, AKBP. Leonardus Nabu mengatakan, hari Kamis (17/03/2016) pukul 16.30 WP bertempat di kampung Iyaibutu, Distrik Paniai Timur, mengatakan pihak Kepolisian telah melakukan pengamatan terhadap orang yang dicurigai sebagai pengedar sabu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Paniai, Iptu M. Sirin beserta dua anggota Satuan Intelkam Polres Paniai. Dari hasil pengamatan tersebut, terindikasi seorang pengedar narkoba di Kabupaten Paniai adalah orang berinisial MR alias RL, pekerjaan swasta, asli Makassar, yang tinggal kampung Iyaibutu.
"Pada pukul 21.10 WP dilaksanakan penggerebekan di tempat yang terindikasi menjadi tempat tinggal para pengedar narkotika jenis sabu di kos-kosan milik Hj. Mega yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Paniai, Iptu M. Sirin didampingi Kasat Intelkam Polres Paniai, Iptu I Made Sudarma beserta 6 personel gabungan (Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Sie Propam). Nah, dalam penggerebekan tersebut diamankan 3 pelaku yang diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu antara lain, MR alias RL (29) warga Makassar, pekerjaan swasta. AA (20), asli Makassar, pekerjaan swasta dan ketiga adalah AM (23), asli Makassar, pekerjaan swasta. ketiganya tinggal di Enarotali," ungkap Kapolres Paniai, Leonardus Nabu ketika dikonfirmasi Jubi, Jumat (18/03).
Menurut Nabu, pukul 22.00 WP penggerebekan dilaksanakan di rumah milik S (35) warga asli Makassar di Enarotali dan ditemukan BB berupa alat hisap dan plastik bekas isi sabu. Pada pukul 23.00 WP dilakukan penggerebekan di rumah milik MY alias Konse (35) asli Pankajenne, pekerjaan sopir dan ia kemudian dinyatakan sebagai pemakai. Lanjut Kapolres, pukul 23. 46 WP semua pemakai sabu di bawa ke Mapolres Paniai untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba.
"Hari Jumat, 18 Maret 2016, pukul 02.50 WIT tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku atas nama MY dalam rangka mencari BB yang dibeli dari saudara S pada hari Kamis (17 Maret 2016) pukul 18.00 WP ( menurut keterangan MY bahwa BB tersebut mereka buang ke dalam kloset)," kata Kapolres.
Barang bukti yang ditemukan pada saat melakukan penggeledahan antara lain, 21 paket harga Rp. 1.000.000 yang dibungkus plakban warna hitam, 16 paket harga Rp. 3.000.000 yang dibungkus plastik bening dan 11 paket harga Rp. 350.000 yang dibungkus plastik bening.
"Adapun jumlah BB secara keseluruhan yang ditemukan pada 5 pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu antara lain 16 paket sabu yang dijual seharga Rp. 3.000.000, 21 paket sabu yang dijual seharga Rp.1 juta, 11 paket sabu yang dijual seharga Rp. 500 ribu, uang tunai sebanyak Rp. 3,35 juta dan pecahan Rp. 100.000 sebanyak 27 lembar, pecahan Rp. 50.000 sebanyak 13 lembar," terangnya
Selain itu, katanya, telepon seluler antara lain, 1 unit Samsung GT 18902 warna putih, 1 Unit Samsung GT 282 warna hitam, 1 Unit Samsung FM Radio warna putih, 1 Unit Nokia 190 warna hitam, 1 Unit alat timbang digital warna hitam, 2 buah korek api, warna biru dan kuning, 1 buah alat isap/bong isi 600 ml, 2 buah isolasi warna hitam, 1 buah sendok sabu, 1 buah pisau warna hitam dan 1 set plastik bungkus.
Kasat Narkoba Polres Paniai, Iptu M. Sirin mengatakan, terkait penangkapan ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Paket sabu dibawa oleh MR dari Makassar dan diserahkan kepada pengedar, atas nama S sekitar pukul 14.00 WP. Para pelaku sempat melakukan pesta sabu di rumah milik S, kemudian pelaku MY sekitar pukul 20.00 WP datang untuk membeli paket sabu kepada S. Dan sementara ini para pelaku yang kami amankan ada 5 orang," katanya. (jubi)