Pemprov Papua Barat Diminta Perhatikan RSUD Sorong
pada tanggal
Tuesday, 29 March 2016
AIMAS (SORONG) – Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan peralatan serta tenaga dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sorong yang merupakan RS rujukan.
Wakil Ketua DPDR Provinsi Papua Barat Randy Mansawan Randy Mansawan di Sorong, Senin (28/3/2016) mengatakan hasil kunjungan kerja Komisi D DPRD Papua Barat sudah 10 RSUD Kabupaten Sorong tidak mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi guna mendukung pembangunan fasilitas dan peningkatan peralatan RS tersebut.
Dia mengatakan, RSUD Kabupaten Sorong adalah RS rujukan untuk seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat namun RS tersebut masih berstatus kelas C. Padahal RS rujukan di tingkat provinsi seharusnya RS kelas B bukan lagi kelas C.
Karena itu, kata dia, Dewan akan mengadakan rapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat untuk membahas alokasi anggaran guna mendukung proses peningkatan status RSUD Sorong dari kelas C menjadi B.
“Kami akan mendorong agar dalam perubahan APBD Provinsi Papua Barat ada alokasi anggaran untuk peningkatan sarana pelayanan, peralatan medis, dan tenaga dokter RS Kabupaten Sorong sehingga dapat dinaikkan statusnya menjadi kelas B,” ujar Randy.
Humas RSUD Kabupaten Sorong Jhon Patty secara terpisah menjelaskan bahwa RSUD itu secara nasional sudah mendapat lima akreditasi pelayanan, yakni pelayanan administrasi dan manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, dan pelayanan rekam medis.
Dia menegaskan bahwa sarana pelayanan RSUD itu sudah cukup memadai, hanya peralatan medis dan tenaga dokter yang harus ditingkatkan untuk dinaikkan status menjadi kelas B.
“RSUD Kabupaten Sorong akan diusulkan menjadi RS kelas B pendidikan karena RSUD ini akan menjadi tempat praktik bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Papua,” kata dia lagi. (antara)