Pemkab Mimika Hibah Lahan Bandara ke Ditjen Perhubungan Udara
pada tanggal
Sunday, 27 March 2016
TIMIKA (MIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua akan menghibahkan lahan seluas 200 x 100 meter persegi untuk pembangunan fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika kepada Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Mimika John Rettob kepada Antara di Timika, Sabtu mengatakan telah menerima surat dari Dirjen Perhubungan Udara yang meminta agar lahan pembangunan terminal umum Bandara Mozes Kilangin Timika dihibahkan ke pusat.
Fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika dibangun oleh Kemenhub menggunakan dana APBN sejak 2014. Namun tahun ini anggaran pembangunan lanjutan terminal umum Bandara Timika ditunda oleh Kemenhub dengan alasan bahwa lahan tersebut merupakan milik masyarakat.
"Kita akan hibahkan lahan untuk pembangunan fasilitas terminal umum agar Kemenhub punya dasar hukum untuk pembangunan fasilitas tersebut. Kita sedang memproses hal itu. Kalau tidak demikian, mereka tidak bisa membangun fasilitas tersebut," jelas John.
Menurut dia, hibah lahan tersebut hanya merupakan hibah operasional.
Pada pembahasan APBN 2016 beberapa waktu lalu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara menghentikan sementara pendanaan untuk pembangunan lanjutan fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika.
Padahal pada tahun anggaran 2014 dan 2015 Kemenhub telah membangun rangka baja fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Timika dengan konstruksi dua lantai.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan lanjutan fasilitas terminal umum tersebut sebesar Rp180 miliar.
Pemkab Mimika, kata John, telah menyurati Kemenhub untuk menjelaskan status tanah untuk pembangunan fasilitas umum di sisi selatan Bandara Mozes Kilangin Timika merupakan tanah milik Pemda setempat yang telah dibebaskan dari masyarakat sejak tahun 2007.
Tanah milik Pemkab Mimika seluas hampir 90 hektare itu kini sedang dalam proses sertifikasi.
John berharap ke depan setelah adanya penyerahan hibah lahan pembangunan fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Timika maka Kemenhub bisa menganggarkan kembali dana untuk pembangunan fasilitas tersebut.
"Kita berharap dana Rp180 miliar itu bisa dianggarkan kembali dalam APBN-Perubahan 2016 sehingga pembangunan bandara baru Timika tidak mengalami kendala dan bisa dioperasikan pada 2017 atau 2018," ujarnya.
Fasilitas terminal umum penumpang di Bandara baru Mozes Kilangin Timika berkonstruksi tiga lantai dengan luas 15 ribu meter persegi nantinya dapat menampung ribuan penumpang setiap hari. (ant)
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Mimika John Rettob kepada Antara di Timika, Sabtu mengatakan telah menerima surat dari Dirjen Perhubungan Udara yang meminta agar lahan pembangunan terminal umum Bandara Mozes Kilangin Timika dihibahkan ke pusat.
Fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika dibangun oleh Kemenhub menggunakan dana APBN sejak 2014. Namun tahun ini anggaran pembangunan lanjutan terminal umum Bandara Timika ditunda oleh Kemenhub dengan alasan bahwa lahan tersebut merupakan milik masyarakat.
"Kita akan hibahkan lahan untuk pembangunan fasilitas terminal umum agar Kemenhub punya dasar hukum untuk pembangunan fasilitas tersebut. Kita sedang memproses hal itu. Kalau tidak demikian, mereka tidak bisa membangun fasilitas tersebut," jelas John.
Menurut dia, hibah lahan tersebut hanya merupakan hibah operasional.
Pada pembahasan APBN 2016 beberapa waktu lalu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara menghentikan sementara pendanaan untuk pembangunan lanjutan fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika.
Padahal pada tahun anggaran 2014 dan 2015 Kemenhub telah membangun rangka baja fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Timika dengan konstruksi dua lantai.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan lanjutan fasilitas terminal umum tersebut sebesar Rp180 miliar.
Pemkab Mimika, kata John, telah menyurati Kemenhub untuk menjelaskan status tanah untuk pembangunan fasilitas umum di sisi selatan Bandara Mozes Kilangin Timika merupakan tanah milik Pemda setempat yang telah dibebaskan dari masyarakat sejak tahun 2007.
Tanah milik Pemkab Mimika seluas hampir 90 hektare itu kini sedang dalam proses sertifikasi.
John berharap ke depan setelah adanya penyerahan hibah lahan pembangunan fasilitas terminal umum penumpang di Bandara Timika maka Kemenhub bisa menganggarkan kembali dana untuk pembangunan fasilitas tersebut.
"Kita berharap dana Rp180 miliar itu bisa dianggarkan kembali dalam APBN-Perubahan 2016 sehingga pembangunan bandara baru Timika tidak mengalami kendala dan bisa dioperasikan pada 2017 atau 2018," ujarnya.
Fasilitas terminal umum penumpang di Bandara baru Mozes Kilangin Timika berkonstruksi tiga lantai dengan luas 15 ribu meter persegi nantinya dapat menampung ribuan penumpang setiap hari. (ant)