Lukas Enembe akan Luncurkan Perda Anti Miras
pada tanggal
Thursday, 31 March 2016
KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe melarang masyarakatnya mabuk-mabukan. Alasannya, 25 persen masyarakat Papua meninggal akibat minuman keras. "Perdanya sudah ada, tinggal diluncurkan saja," ujar Lukas di Markas Kodam Jayapura, Senin, 28 Maret 2016 malam.
Kebiasaan minum-minum, kata dia, sudah mendarah daging di masyarakat Papua. Menurut Lukas, semua bupati, kepala polres, dan komandan kodim telah meneken aturan tersebut. "Besok akan diluncurkan perdanya," ucap Lukas. Selain itu, Lukas meminta peredaran minuman keras distop sementara.
Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang berada di Jayapura, Papua, pada Senin, 28 Maret 2016, menuturkan masalah narkoba dan penularan HIV di Papua dan Papua Barat paling tinggi di Indonesia. "Di sini (Papua) sampai 2,3 persen, dan 3,2 persen di Papua Barat. Padahal rata-rata nasional hanya 0,3 persen," katanya.
Luhut berada di Jayapura untuk meresmikan Pos Lintas Batas Negara di Skouw yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. (tempo)