Luhut Berusahan Selesaikan Pelanggaran HAM
pada tanggal
Wednesday, 30 March 2016
KOTA JAYAPURA - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sampai saat ini masih terus berusaha untuk menyelesaikan dugaan-dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua.Ini dikatakan Luhut saat memaparkan bahwa pemerintah pusat telah menerima 16 laporan dugaan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, dihadapan para pejabat di Kota Jayapura.
“Namun untuk memastikannya masih terus dipelajari untuk dipilah-pilah,” katanya, Senin (28/03) malam.
Ia menyampaikan setiap laporan yang masuk harus dipelajari dulu apakah kasus tersebut masuk kategori pelanggaran HAM atau bukan.
Dari 16 kasus yang sudah dilaporkan, juga termasuk didalamnya kasus penembakan di Paniai dan Wasior. Bagi Luhut, selama ini penyebutan pelanggaran HAM sering disalah artikan sehingga menimbulkan banyak pandangan berbeda.
“Perlu duduk bersama untuk menyamakan definisi tentang apa itu pelanggaran HAM sehingga tidak terjadi perbedaan sudut pandang antara Gubernur, Kapolda, Panglima, dan Komnas HAM,” kata Luhut.
Pelanggaran HAM di Indonesia secara khusus Papua dinilai Luhut juga dipakai untuk menyerang negara oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab sehingga masalah ini akan segera dituntaskan.
“Dengan dituntaskannya masalah HAM maka diharapkan tidak lagi ada pihak yang menuntut penuntasan pelanggaran HAM,” pungkasnya. (antara)
“Namun untuk memastikannya masih terus dipelajari untuk dipilah-pilah,” katanya, Senin (28/03) malam.
Ia menyampaikan setiap laporan yang masuk harus dipelajari dulu apakah kasus tersebut masuk kategori pelanggaran HAM atau bukan.
Dari 16 kasus yang sudah dilaporkan, juga termasuk didalamnya kasus penembakan di Paniai dan Wasior. Bagi Luhut, selama ini penyebutan pelanggaran HAM sering disalah artikan sehingga menimbulkan banyak pandangan berbeda.
“Perlu duduk bersama untuk menyamakan definisi tentang apa itu pelanggaran HAM sehingga tidak terjadi perbedaan sudut pandang antara Gubernur, Kapolda, Panglima, dan Komnas HAM,” kata Luhut.
Pelanggaran HAM di Indonesia secara khusus Papua dinilai Luhut juga dipakai untuk menyerang negara oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab sehingga masalah ini akan segera dituntaskan.
“Dengan dituntaskannya masalah HAM maka diharapkan tidak lagi ada pihak yang menuntut penuntasan pelanggaran HAM,” pungkasnya. (antara)