DPRP Minta Perkebunan Kelapa Sawit Arso Kembali ke BUMD
pada tanggal
Monday, 28 March 2016
KOTA JAYAPURA - Komisi II DPR Papua bidang perekonomian menginginkan agar perkebunan Kelapa Sawit di Arso, Kabupaten Keerom yang dikelola PT. Perkebunan Nusantara II, dikembalikan kepada BUMD Papua.
“Ini niatan Pemerintah Provinsi Papua melalui kebijakan Gubernur yang akan menyerahkan perkebunan Sawit kepada BUMD di Papua. Hanya saja, hingga kini masih dalam tahap penyelesaian,” kata Ketua Komisi II DPR Papua, Deerd Tabuni, Selasa (22/3).
Ia menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN untuk menyerahkan kajian Gubernur Papua Lukas Enembe. Pihaknya pun berjanji akan mengejar persoalan ini setelah masa reses selesai.
"PTPN II di Arso harus dikembalikan kepada BUMD Papua. Selanjutnya sesuai dengan peraturan undang-undang terkait pertumbuhan ekonomi di Indonesia, maka kemungkinan besar kita akan ketemu dengan Ibu Menteri atau Deputi yang bersangkutan," ujar Deerd.
Menurutnya, Dinas Perkebunan Provinsi Papua sudah siap jika perusahaan itu dikembalikan kepada Pemerintah Papua, yang selanjutnya dikelola BUMD.
"Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan beberapa hal, sehingga masyarakat tetap harus bekerja," katanya.
Pemerintah Kabupaten Keerom juga telah siap mengelola perkebunan Kepala Sawit PTPN II, untuk meningkatkan perekonomian masyarakatnya sebagaimana komitmen Komisi II DPR Papua. Hanya saja, saat ini tergantung komitmen dari Pemerintah Papua dan Pemerintah Kabupaten.
"Menurut Bupati, PTPN II harus kembali ke daerah dan pemerintah juga harus bisa menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten untuk kelola Sawit,” ucapnya. (dharapos)
“Ini niatan Pemerintah Provinsi Papua melalui kebijakan Gubernur yang akan menyerahkan perkebunan Sawit kepada BUMD di Papua. Hanya saja, hingga kini masih dalam tahap penyelesaian,” kata Ketua Komisi II DPR Papua, Deerd Tabuni, Selasa (22/3).
Ia menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN untuk menyerahkan kajian Gubernur Papua Lukas Enembe. Pihaknya pun berjanji akan mengejar persoalan ini setelah masa reses selesai.
"PTPN II di Arso harus dikembalikan kepada BUMD Papua. Selanjutnya sesuai dengan peraturan undang-undang terkait pertumbuhan ekonomi di Indonesia, maka kemungkinan besar kita akan ketemu dengan Ibu Menteri atau Deputi yang bersangkutan," ujar Deerd.
Menurutnya, Dinas Perkebunan Provinsi Papua sudah siap jika perusahaan itu dikembalikan kepada Pemerintah Papua, yang selanjutnya dikelola BUMD.
"Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan beberapa hal, sehingga masyarakat tetap harus bekerja," katanya.
Pemerintah Kabupaten Keerom juga telah siap mengelola perkebunan Kepala Sawit PTPN II, untuk meningkatkan perekonomian masyarakatnya sebagaimana komitmen Komisi II DPR Papua. Hanya saja, saat ini tergantung komitmen dari Pemerintah Papua dan Pemerintah Kabupaten.
"Menurut Bupati, PTPN II harus kembali ke daerah dan pemerintah juga harus bisa menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten untuk kelola Sawit,” ucapnya. (dharapos)