DPRD Pertanyakan Anggaran Rp 30 Miliar di Pelabuhan Poumako
pada tanggal
Sunday, 27 March 2016
TIMIKA (MIMIKA) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mempertanyakan penggunaan anggaran Rp30 miliar untuk membangun lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako Timika tahun anggaran 2015.
Anggota DPR Papua Maria Dwitauw kepada Antara di Timika, Kamis, mengatakan tidak yakin kalau lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako Timika bisa menelan anggaran hingga Rp30 miliar.
"Kalau hasilnya seperti ini, saya tidak yakin kalau anggaran yang dipakai sampai Rp30 miliar. Ini tidak masuk di logika saya," kata Maria.
Politisi dari Partai Demokrat itu meminta Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk segera malaporkan realisasi pekerjaan proyek pembangunan lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako tersebut.
"Dinas perhubungan harus membuat laporan yang lengkap, berapa luas lapangan peti kemas yang dibangun, ketebalannya berapa dan menggunakan konstruksi seperti apa. Untuk pembangunan lanjutan tahun 2016 kita lihat dulu hasil 2015 seperti apa," kata wakil rakyat dari Dapil III Papua itu.
Hal serupa dikemukakan anggota DPR Papua lainnya, Mathea Mamoyau.
Mathea mensinyalir proyek senilai Rp30 miliar itu banyak digelembungkan (mark-up).
"Melihat nilainya sangat besar dan realisasi di lapangan seperti itu, saya yakin banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Makanya kami mendorong aparat penegak hukum seperti BPKP dan bila perlu KPK agar menginvestigasi proyek ini. Kami yakini ini banyak yang digelembungkan," kata politisi dari PDI-Perjuangan itu.
Proyek pembangunan lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako yang didanai oleh APBD Provinsi Papua tahun 2015 dikerjakan oleh PT Namlea Jaya Mandiri.
Wakil Direktur PT Namlea Jaya Mandiri Ismail B beberapa waktu lalu mengatakan proyek tersebut sudah rampung sejak November 2015.
Total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako Timika, katanya, sebesar Rp 28,990 miliar.
Anggaran itu untuk penimbunan lokasi pembangunan lapangan penyimpanan peti kemas di kawasan Dermaga Pelabuhan Paumako.
Luas lahan yang ditimbun mencapai 18.500 meter persegi (m2). Selain itu ada pekerjaan konstruksi beton bertulang untuk dijadikan lapangan penumpukan peti kemas seluas 7.920 m2.
Lapangan tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 1.700 peti kemas ukuran 20 feet (panjang enam meter dan lebar 2,5 meter).
Pembangunan lapangan peti kemas dibuat agak tinggi, di kawasan Dermaga Pelabuhan Paumako untuk mencegah air laut menggenangi peti kemas.(ant)
Anggota DPR Papua Maria Dwitauw kepada Antara di Timika, Kamis, mengatakan tidak yakin kalau lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako Timika bisa menelan anggaran hingga Rp30 miliar.
"Kalau hasilnya seperti ini, saya tidak yakin kalau anggaran yang dipakai sampai Rp30 miliar. Ini tidak masuk di logika saya," kata Maria.
Politisi dari Partai Demokrat itu meminta Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk segera malaporkan realisasi pekerjaan proyek pembangunan lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako tersebut.
"Dinas perhubungan harus membuat laporan yang lengkap, berapa luas lapangan peti kemas yang dibangun, ketebalannya berapa dan menggunakan konstruksi seperti apa. Untuk pembangunan lanjutan tahun 2016 kita lihat dulu hasil 2015 seperti apa," kata wakil rakyat dari Dapil III Papua itu.
Hal serupa dikemukakan anggota DPR Papua lainnya, Mathea Mamoyau.
Mathea mensinyalir proyek senilai Rp30 miliar itu banyak digelembungkan (mark-up).
"Melihat nilainya sangat besar dan realisasi di lapangan seperti itu, saya yakin banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Makanya kami mendorong aparat penegak hukum seperti BPKP dan bila perlu KPK agar menginvestigasi proyek ini. Kami yakini ini banyak yang digelembungkan," kata politisi dari PDI-Perjuangan itu.
Proyek pembangunan lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako yang didanai oleh APBD Provinsi Papua tahun 2015 dikerjakan oleh PT Namlea Jaya Mandiri.
Wakil Direktur PT Namlea Jaya Mandiri Ismail B beberapa waktu lalu mengatakan proyek tersebut sudah rampung sejak November 2015.
Total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan lapangan penumpukkan peti kemas di Pelabuhan Paumako Timika, katanya, sebesar Rp 28,990 miliar.
Anggaran itu untuk penimbunan lokasi pembangunan lapangan penyimpanan peti kemas di kawasan Dermaga Pelabuhan Paumako.
Luas lahan yang ditimbun mencapai 18.500 meter persegi (m2). Selain itu ada pekerjaan konstruksi beton bertulang untuk dijadikan lapangan penumpukan peti kemas seluas 7.920 m2.
Lapangan tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 1.700 peti kemas ukuran 20 feet (panjang enam meter dan lebar 2,5 meter).
Pembangunan lapangan peti kemas dibuat agak tinggi, di kawasan Dermaga Pelabuhan Paumako untuk mencegah air laut menggenangi peti kemas.(ant)