Tingkat Hunian di Papua Capai 40 Persen
pada tanggal
Monday, 25 January 2016
KOTA JAYAPURA - Pengrus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Papua menngungkapkan bahwa tingkat hunian (acupancy) hotel pada 2015 hanya mencapai 40 persen.
"Okupansi pada tahun lalu sebesar 40 persen merupakan yang terkecil dalam lima tahun terakhir atau sejak 2010 hingga 2015,"ujar Ketua PHRI Papua Shril Hasan di Jayapura, Sabtu.
Angka tersebut dikatakannya berada jauh di bawah target yakni 70 persen dan buruknya capaian tersebut dikarenakan larangan dari Kementerian PAN-RB agar pemerintah tidak menyelenggarakan kegiatan di luar kantor.
"Tidak tercapainya okupansi pada tahun lalu, imbas dari pelarangan kepada pegawai negeri sipil (PNS) gelar rapat di hotel oleh pemerintah menjelang akhir 2014 lalu," ucap dia.
Walau pelarangan tersebut telah dicabut oleh pemerintah pada pertengahan 2015, namun belum mampu mendongkrak okupansi hingga akhir tahun lalu.
"Januari-Juli 2015, okupansi turun drastis, kita mendapat angin segar lagi ketika pelarangan itu dicabut, namun target 60-70 persen okupansi tetap saja tidak tercapai," katanya.
Menurutnya, penurunan okupansi tak hanya dirasakan oleh operator hotel yang ada di Papua, namun juga dirasakan oleh seluruh operator perhotelan yang ada di Indonesia.
"Tahun 2015 itu tahun menyedihkan, bagaimana kami berupaya mengefisiensikan anggaran agar biaya operasional tercukupi dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja bagi karyawan. Apabila pelarangan tersebut tidak dicabut, kami perkirakan okupansi bisa di bawah 40 persen," ujar Sahril. (antara)