Polsek Muara Tami Tangkap Pelaku Curanmor Perbatasan
pada tanggal
Monday, 25 January 2016
MUARA TAMI (KOTA JAYAPURA)- Polsek Muara Tami, menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
Kapolsek Muara Tami Kompol Arnolis Kowora kepada Antara, Sabtu, mengatakan, kedua pelaku yakni Novelius Frangki Rollo (22 th) dari hasil pemeriksaan mengaku telah mencuri tiga unit sepeda motor dari berbagai lokasi dan salah satunya dijual kewarga di Arso seharga Rp 1 juta.
Hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk membeli ganja dari PNG, kata Kompol Korowa seraya mengaku sebelum dijual motor tersebut terlebih dahulu dipereteli.
Sedangkan tersangka lainnya yakni Christian Tamiauw (22 th) yang merupakan salah satu mahasiswa di Abepura, Kota Jayapura juga mengaku sudah mencuri tiga unit motor.
Menurut dia, dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka terungkap mereka senantiasa bekerja sama dan hasilnya untuk membeli ganja.
"Motor yang dicuri Christian Tamiauw di kawasan Abepura dijual Novel dan kemudian dibelikan ganja," jelas Kompol Korowa.
Menurut Kapolsek Muara Tami yang wilayahnya berbatasan dengan PNG, ganja-ganja itu kemudian dijual kembali kepada para pengguna.
Namun kami masih mendalami kasus tersebut, aku Kapolda Muara Tami Kompol Korowa. (antara)