-->

Kantor Pelabuhan Penyeberangan Feri di Mokmer Tidak Dikunjungi Kepala Seksi akibat Urusan Lain

BIAK (BIAK NUMFOR) - Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Bidang Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Biak Numfor, Raimond Roij Samori mengatakan, pihaknya tidak berkunjung ke Kantor Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri di Kampung Mokmer Distrik Biak Kota karena selama diperbaiki, pihaknya diperintahkan untuk membantu di Seksi Lalu Lintas melaksanakan Perda Parkiran Tepi Jalan, yakni melakukan penarikan retribusi parkir di beberapa ruas jalan di Kota Biak.

Hal tersebut diungkapkan Raimond Roij Samori ketika di temui Jubi Kamis, (31/12 ) siang di Kantor Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri di Kampung Mokmer. Ia menanggapi komentar Penjaga Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri Elia Ans Kafiar dan dua orang warga setempat. Beberapa hari lalu di media ini, Kafiar bersama dua orang tersebut mengatakan Samori sama sekali tidak berkujung ke Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri untuk melihat persoalan – persoalan yang terjadi diatasnya dan berusaha menyelesaikannya.

Samori juga membantah perkataan Kafiar yang menyebut orang mabuk memecahkan kaca jendela Kantor Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri. Sebab dirinya mengetahui oknum orang yang memecahkan kaca jendela Kantor Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri. Namun dirinya enggan menyebutkannya secara terbuka ke publik karena oknum bersangkutan merupakan anak dari salah satu penjaga pelabuhan penyeberangan Kapal Feri.

Sedangkan kaca pintu kantor pelabuhan kata Raimond Roij Samori, dipecahkan oleh anak –anak kecil yang sering bermain di areal Kantor Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri, bukan orang mabuk.

Menurut Samori, Kafiar memberi komentar miring demikian karena haknya (honor jaga pelabuhan) tidak diberikan olehnya lantaran yang bersangkutan jarang ke kantor dinas untuk melaksanakan tugasnya bersama para pegawai lainnya, melakukan pungutan parkiran kendaraan pada beberapa ruas jalan yang ditugaskan kepada Dinas Perhubungan

'Saya tahan karena kewajibannya tidak dia laksanakan. Bukan hanya dia saja ada dua pegawai juga, itu yang buat dia marah sehingga buang bahasa dimedia begitu. Bahasa itu yang tidak sesuai dengan yang dia sampaikan,"jelas Kafiar.

Tujuan menahan hak Kafiar dan dua pegawai lainnya, kata Samori adalah untuk memberi pelajaran kepada Kafiar dan dua pegawai lainnya agar kedepannya bisa bekerja dengan rajin. Ia juga telah menyampaikan kepada Elia Ans Kafiar untuk aktif bersama pegawai lainnya melakukan pungutan parkiran lalu haknya diberikan.

Terpisah, Kafiar menyampaikan permohonan maaf atas kata-kata yang diungkapkannya. Namun ia menyatakan sangat kesal karena seorang rekan penjaga pelabuhan mengancamnya lantaran memberi komentar di media ini beberapa hari lalu.

"Honor saya sudah dikasih, dikasih oleh Pak Samori pada tanggal 27 Desember 2015 lalu. Saya berharap gaji saya harus diberikan lancar setiap bulan. Kalau bisa dinaikan," harapnya. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah