DIPA Polres Kota Jayapura Naik Rp79,6 Miliar
pada tanggal
Monday, 25 January 2016
KOTA JAYAPURA - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Polres Jayapura Kota tahun 2016 ini hampir menembus angka Rp79,6 Miliar. DIPA ini diklaim meningkat ketimbang tahun 2015 lalu yang hanya mencapai dikisaran angka Rp73 Miliar.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Jermias Rontini saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Jahja Rumra mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar para bagian satuan dan jajaran polsek mengetahui berapa alokasi anggaran yang dialokasikan oleh negara pada satuan maupun fungsi.
“Transparasi anggaran DIPA Polres Jayapura Kota agar masing –masing anggota tahu bagian dan angarannya, apalagi di era keterbukaan, sehingga semuanya harus terbuka pada soal anggaran, tidak ada yang ditutup –tutupi pada anggaran,” ungkap Jahja, Jumat (22/1).
Menurut Jahja, DIPA tahun 2016 sebesar Rp79.643.477.000,- telah mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya mencapai Rp 73 milyar lebih. Dia mengharapkan dengan keterbukaan ini para anggota dapat melihat penyusunan mata anggaran untuk jajaran Polres Jayapura Kota.
Program transparansi anggaran ini, ujar Jahja, sebenarnya telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, hanya saja sangat jarang disosialisasikan.
“Ini perintah Kapolda Papua untuk di sosialisasikan kepada para anggota, bahkan kepada masyarakat, agar nantinya pada setiap satuan dan fungsi akan ditempelkan mata anggarannya pada ruangan masing – masing berapa anggaran yang didistribusikan kebawah,” katanya.
Jahja memaparkan, DIPA sebesar Rp79,6 Miliar itu akan digunakan untuk delapan program. Ia pun mengakui adanya penurunan dan kenaikan anggaran pada sebagian fungsi. DIPA yang disusun ini dilihat dari fungsi dan tugas anggota dilapangan seperti Reskrim ditahun lalu mendapat bagian Rp 2 milyar lebih, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp 3 milyar lebih.