Walikota Resmikan Rumah Ondoafi dan Para-para Adat Ireeuw
pada tanggal
Saturday, 12 December 2015
KOTA JAYAPURA - Walikota DR. Benhur Tommi Mano, MM meresmikan Rumah Ondoafi dan para-para adat Ireuw kampung Tobati, distrik Jayapura Selatan, Kamis (10/12) yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Turut hadir, Kapolsek dan Danramil Jayapura Selatan serta sejumlah pimpinan SKPD Kota Jayapura
Di samping itu, Walikota juga turut memberikan bantuan usaha produktif yang diberikan kepada penjual kue Ibu Yonece Chaay berupa kompor, oven dan wajan. Kemudian , pengadaan kulkas untuk pendingin atau pengawet ikan bagi nelayan di terima langsung oleh Terux Chaay sedangkan penjual minuman jas-jus diterima oleh Hilda Chaay.
Walikota juga memberikan bantuan sound system kepada Gereja GKI Viadolorosa kampung Tobati yang diterima langsung Ibu Pendeta Ester Wanda, Sth.
“Beberapa bulan yang lalu kita sudah melaksanakan peresmian para-para adat dan rumah ondoafi. Artinya hari ini di tempat ini, kita menyaksikan selesainya dibangun diperbaiki direnovasi para para dan rumah ini,” ungkap Walikota dalam dalam sambutannya.
Dirinya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ondoafi karena rumah yang di berikan ini sangatlah kecil, dan tidak berukuran besar.
“Saya berpesan kepada kepala pemberdayaan Kampung bukan rumah kecil kayak begini yang di berikan kepada Ondoafi, ini sama saja pelecehan kepada orang tua,” ucap Walikota.
Lanjutnya, Pemkot saat ini juga terus berupaya memperhatikan mama-mama yang di kampung-kampung, ekonomi masyarakat di kampung-kampung dan juga pembangunan di kampung-kampung harus di perhatikan dengan baik dan serius.
“Kami dari Pemerintah kota Jayapura telah menyerahkan bantuan. Saya harapkan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik-baiknya. Saya juga minta kepada warga Kampung Tobati untuk dapat mendukung program-program pemerintah dan terus berupaya menjadikan kampung ini lebih baik lagi dan lebih maju lagi,” tandasnya.
Walikota juga mengingatkan bahwa saat ini sudah berada di Minggu-minggu Adventus dan akan merayakan Natal pada 25-26 Desember.
“Karena itu, mari kita rayakan dengan damai dan sukacita dan Tuhan akan menjaga kita semua. Begitu pula saat memasuki tahun baru 1 Januari 2016, saya percaya dan berdoa kepada Tuhan yang sama di tahun 2016 bahwa Dialah yang akan menuntun kita,” ucapnya.
Pada saat yang sama, Kepala Seksi Ketahanan Masyarakat Abner Kambu membacakan surat keputusan Walikota Jayapura No.160 tahun 2015 tentang pemberian bantuan hibah fasilitas rumah dan para-para Kampung tobati Jayapura Selatan Tahun Anggaran 2015
"Keputusan ini dibebankan kepada APBD kota Jayapura, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Tahun Anggaran 2015 yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 11 November 2015," tandasnya.
Sementara, Kepala BPM-PK Daniel Mano, M.Si menambahkan melalui visi dan misi Pemerintah Kota Kota Jayapura dalam pembangunan berbasis kearifan lokal adalah melakukan berbagai terobosan melalui program pembangunan kepada kelembagaan dengan memberikan penguatan kepada masyarakat adat.
Tujuan dan manfaat dibangunnya rumah dan para-para adalah agar Ondoafi mempunyai tempat tinggal yang layak di kampung, dalam memperiapkan, merencanakan dan menyelesaikan program kegiatan di kampung bersama pemerintahan kampung.
“Selain itu, sebagai bentuk perhatian Pemerintah untuk memberikan penguatan kepada masyarakat adat dan kampung yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Jayapura,” tandasnya.
Manfaat tempat tinggal yang layak tersebut, lanjut Daniel, agar dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut melestarikan budaya dalam pembangunan di kampung sesuai cita-cita kemerdekaan berdasarkan UUD 1945.
“Untuk menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam pemerintahan adat, gereja dan masyarakat yang adil dan makmur, sejati berbasis kearifan lokal,” tukas Daniel. [Dharapos]
Turut hadir, Kapolsek dan Danramil Jayapura Selatan serta sejumlah pimpinan SKPD Kota Jayapura
Di samping itu, Walikota juga turut memberikan bantuan usaha produktif yang diberikan kepada penjual kue Ibu Yonece Chaay berupa kompor, oven dan wajan. Kemudian , pengadaan kulkas untuk pendingin atau pengawet ikan bagi nelayan di terima langsung oleh Terux Chaay sedangkan penjual minuman jas-jus diterima oleh Hilda Chaay.
Walikota juga memberikan bantuan sound system kepada Gereja GKI Viadolorosa kampung Tobati yang diterima langsung Ibu Pendeta Ester Wanda, Sth.
“Beberapa bulan yang lalu kita sudah melaksanakan peresmian para-para adat dan rumah ondoafi. Artinya hari ini di tempat ini, kita menyaksikan selesainya dibangun diperbaiki direnovasi para para dan rumah ini,” ungkap Walikota dalam dalam sambutannya.
Dirinya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ondoafi karena rumah yang di berikan ini sangatlah kecil, dan tidak berukuran besar.
“Saya berpesan kepada kepala pemberdayaan Kampung bukan rumah kecil kayak begini yang di berikan kepada Ondoafi, ini sama saja pelecehan kepada orang tua,” ucap Walikota.
Lanjutnya, Pemkot saat ini juga terus berupaya memperhatikan mama-mama yang di kampung-kampung, ekonomi masyarakat di kampung-kampung dan juga pembangunan di kampung-kampung harus di perhatikan dengan baik dan serius.
“Kami dari Pemerintah kota Jayapura telah menyerahkan bantuan. Saya harapkan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik-baiknya. Saya juga minta kepada warga Kampung Tobati untuk dapat mendukung program-program pemerintah dan terus berupaya menjadikan kampung ini lebih baik lagi dan lebih maju lagi,” tandasnya.
Walikota juga mengingatkan bahwa saat ini sudah berada di Minggu-minggu Adventus dan akan merayakan Natal pada 25-26 Desember.
“Karena itu, mari kita rayakan dengan damai dan sukacita dan Tuhan akan menjaga kita semua. Begitu pula saat memasuki tahun baru 1 Januari 2016, saya percaya dan berdoa kepada Tuhan yang sama di tahun 2016 bahwa Dialah yang akan menuntun kita,” ucapnya.
Pada saat yang sama, Kepala Seksi Ketahanan Masyarakat Abner Kambu membacakan surat keputusan Walikota Jayapura No.160 tahun 2015 tentang pemberian bantuan hibah fasilitas rumah dan para-para Kampung tobati Jayapura Selatan Tahun Anggaran 2015
"Keputusan ini dibebankan kepada APBD kota Jayapura, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Tahun Anggaran 2015 yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 11 November 2015," tandasnya.
Sementara, Kepala BPM-PK Daniel Mano, M.Si menambahkan melalui visi dan misi Pemerintah Kota Kota Jayapura dalam pembangunan berbasis kearifan lokal adalah melakukan berbagai terobosan melalui program pembangunan kepada kelembagaan dengan memberikan penguatan kepada masyarakat adat.
Tujuan dan manfaat dibangunnya rumah dan para-para adalah agar Ondoafi mempunyai tempat tinggal yang layak di kampung, dalam memperiapkan, merencanakan dan menyelesaikan program kegiatan di kampung bersama pemerintahan kampung.
“Selain itu, sebagai bentuk perhatian Pemerintah untuk memberikan penguatan kepada masyarakat adat dan kampung yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Jayapura,” tandasnya.
Manfaat tempat tinggal yang layak tersebut, lanjut Daniel, agar dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut melestarikan budaya dalam pembangunan di kampung sesuai cita-cita kemerdekaan berdasarkan UUD 1945.
“Untuk menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam pemerintahan adat, gereja dan masyarakat yang adil dan makmur, sejati berbasis kearifan lokal,” tukas Daniel. [Dharapos]