Terkait Kematian Puluhan Balita di Mbua dan Bulmiyalma, Yairus Gwijangge Dipanggil
pada tanggal
Sunday, 13 December 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyurati dan memanggil Bupati Nduga Yairus Gwijngge untuk menindaklanjuti kasus kematian puluhan balita di Distrik Mbua dan Bulmiyalma.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat, mengatakan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Kesehatan mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Nduga langsung ditindaklanjuti.
"Kami sedang menyiapkan surat resmi untuk memanggil Bupati Nduga dan jajarannya serta meminta laporan resmi atas kejadian kematian tersebut," katanya.
Hery menjelaskan pihaknya terus mengumpulkan informasi terkait dengan penyebab kematian puluhan balita ini melalui tim khusus yang dibentuk serta diturunkan langsung ke lapangan.
"Jadi ada tim gabungan UP2KP, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya, di mana diharapkan dapat menemukan solusi untuk penanganannya," ujarnya.
Dia menuturkan setelah laporan diterima, maka pihaknya akan menetapkan langkah-langkah strategis untuk penanganan permasalahan ini sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat pemberitahuan Kejadian Luar Biasa Pertusis di Distrik Distrik Mbua dan Bulmiyalma, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Nomor KM.04.01/D3/II.1/1268/2015 pada 8 Desember 2015.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa telah terjadi kasus kematian 35 balita pada pertengahan Oktober sampai dengan awal Desember 2015 di Distrik Mbua dan Bulmiyalma, Kabupaten Nduga.
Kematian 35 balita ini dikarenakan penyakit pertusis atau infeksi saluran pernapasan yang disebabkan Bordetella Pertusis.
Penyakit ini ditandai dengan gejala batuk terus menerus, muntah karena batuk tanpa sebab yang lain, menghirup nafas dalam dengan nada tinggi (whooping) dan dapat menimbulkan komplikasi pneumonia.
Hal ini dapat berujung pada kematian, khususnya pada anak usia balita yang tidak mempunyai kekebalan tubuh yang cukup. [Antara]
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat, mengatakan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Kesehatan mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Nduga langsung ditindaklanjuti.
"Kami sedang menyiapkan surat resmi untuk memanggil Bupati Nduga dan jajarannya serta meminta laporan resmi atas kejadian kematian tersebut," katanya.
Hery menjelaskan pihaknya terus mengumpulkan informasi terkait dengan penyebab kematian puluhan balita ini melalui tim khusus yang dibentuk serta diturunkan langsung ke lapangan.
"Jadi ada tim gabungan UP2KP, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya, di mana diharapkan dapat menemukan solusi untuk penanganannya," ujarnya.
Dia menuturkan setelah laporan diterima, maka pihaknya akan menetapkan langkah-langkah strategis untuk penanganan permasalahan ini sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat pemberitahuan Kejadian Luar Biasa Pertusis di Distrik Distrik Mbua dan Bulmiyalma, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Nomor KM.04.01/D3/II.1/1268/2015 pada 8 Desember 2015.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa telah terjadi kasus kematian 35 balita pada pertengahan Oktober sampai dengan awal Desember 2015 di Distrik Mbua dan Bulmiyalma, Kabupaten Nduga.
Kematian 35 balita ini dikarenakan penyakit pertusis atau infeksi saluran pernapasan yang disebabkan Bordetella Pertusis.
Penyakit ini ditandai dengan gejala batuk terus menerus, muntah karena batuk tanpa sebab yang lain, menghirup nafas dalam dengan nada tinggi (whooping) dan dapat menimbulkan komplikasi pneumonia.
Hal ini dapat berujung pada kematian, khususnya pada anak usia balita yang tidak mempunyai kekebalan tubuh yang cukup. [Antara]