Panwaslu Keerom Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di Kwini
pada tanggal
Sunday, 13 December 2015
KOTA JAYAPURA - Panwaslu merekomendasikan pencoblosan ulang di TPS 1 Kampung Kwini, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, setelah menemukan indikasi kecurangan.
"Rekomendasi itu dikeluarkan setelah panwaslu mengetahui pembagian sisa surat suara yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kampung," ujar Ketua KPU Keerom Bonafesius Bau kepada Antara di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan, pembagian sisa surat suara yang dilakukan sesuai hasil kesepakatan antara KPPS, PPS, kepala kampung dan saksi diketahui panwaslu.
"Panwaslu Keerom mengetahui hal itu. Surat suara yang tersisa tercatat 19 lembar," ujarnya.
Menurut dia, kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara pidana supaya memberikan efek jera kepada penyelenggara pemilu lainnya.
Ketika ditanya tentang perhitungan suara, Bau mengakui, distrik yang sudah melakukan perhitungan suara antara lain Distrik Waris, Arso, Web, dan Arso Timur.
Sedangkan yang lain seperti Skamto dan Towee masih dilakukan penghitungan suara. [Antara]
"Rekomendasi itu dikeluarkan setelah panwaslu mengetahui pembagian sisa surat suara yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kampung," ujar Ketua KPU Keerom Bonafesius Bau kepada Antara di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan, pembagian sisa surat suara yang dilakukan sesuai hasil kesepakatan antara KPPS, PPS, kepala kampung dan saksi diketahui panwaslu.
"Panwaslu Keerom mengetahui hal itu. Surat suara yang tersisa tercatat 19 lembar," ujarnya.
Menurut dia, kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara pidana supaya memberikan efek jera kepada penyelenggara pemilu lainnya.
Ketika ditanya tentang perhitungan suara, Bau mengakui, distrik yang sudah melakukan perhitungan suara antara lain Distrik Waris, Arso, Web, dan Arso Timur.
Sedangkan yang lain seperti Skamto dan Towee masih dilakukan penghitungan suara. [Antara]