Dukungan Pemprov untuk PTFI akan Diberikan Jika 17 Syarat Dipenuhi
pada tanggal
Saturday, 12 December 2015
KOTA JAYAPURA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe akan menyetujui perpanjangan kontrak karya apabila Presiden PT.Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin menyanggupi 17 item persyaratan yang disodorkan Pemerintah Papua.
17 item syarat ini, kata Yunus Wonda, berisi tentang hak-hak rakyat Papua dan kepentingan Pemerintah Daerah Papua.
“Jadi ubernur belum memberi persetujuan, tapi meminta Freeport untuk menyanggupi 17 item dari Pemerintah Papua, apabila ingin kontrak karya diperpanjang,” tuturnya didampingi sejumlah anggota DPRP, Kamis (10/12).
Yunus Wonda pun meminta masyarakat tidak salah “kaprah” dalam menyingkapi statmen Gubernur Papua Lukas Enembe yang mendukung perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
“Pikiran beliau pa Gubernur Papua, sebenarnya bukan menyetujui proses perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Jadi masyarakat jangan salah pandang,” ucap Yunus Wonda.
Terkait syarat 17 item yang disodorkan Gubernur Papua, Yunus Wonda pun membeberkan sampai saat ini belum dijawab oleh Presiden Freeport Indonesia.
“Sampai sekarang belum dijawab, nah pa gubenur tengah menunggu jawaban itu, jadi belum menyetujui,” ucapnya.
Disinggung soal sikap DPRP soal perpanjangan kontrak karya Freeport, Yunus Wonda menegaskan bahwa pihaknya akan menyetujui kontrak karya apabila Freeport memenuhi tanggung jawabnya yang tercantum dalam 17 item yang disodorkan Pemerintah Papua.
Ia juga meminta agar Pemerintah Pusat tidak mementingkan diri sendiri dalam kontrak karya Freeport.
“Pemerintah Pusat kelihatan serahkan, tidak melihat bagaimana kehidupan masyarakat di Papua. Padahal semua ini punya hak ulayat. Saya ingin tegaskan itu,” tukasnya.
Sebelumnya sikap Gubenur Papua Lukas Enembe yang dinilai mendukung perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia hingga 2041 masih menjadi buah bibir bagi kalangan masyarakat elit di Papua.[Pasifikpos]
17 item syarat ini, kata Yunus Wonda, berisi tentang hak-hak rakyat Papua dan kepentingan Pemerintah Daerah Papua.
“Jadi ubernur belum memberi persetujuan, tapi meminta Freeport untuk menyanggupi 17 item dari Pemerintah Papua, apabila ingin kontrak karya diperpanjang,” tuturnya didampingi sejumlah anggota DPRP, Kamis (10/12).
Yunus Wonda pun meminta masyarakat tidak salah “kaprah” dalam menyingkapi statmen Gubernur Papua Lukas Enembe yang mendukung perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
“Pikiran beliau pa Gubernur Papua, sebenarnya bukan menyetujui proses perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Jadi masyarakat jangan salah pandang,” ucap Yunus Wonda.
Terkait syarat 17 item yang disodorkan Gubernur Papua, Yunus Wonda pun membeberkan sampai saat ini belum dijawab oleh Presiden Freeport Indonesia.
“Sampai sekarang belum dijawab, nah pa gubenur tengah menunggu jawaban itu, jadi belum menyetujui,” ucapnya.
Disinggung soal sikap DPRP soal perpanjangan kontrak karya Freeport, Yunus Wonda menegaskan bahwa pihaknya akan menyetujui kontrak karya apabila Freeport memenuhi tanggung jawabnya yang tercantum dalam 17 item yang disodorkan Pemerintah Papua.
Ia juga meminta agar Pemerintah Pusat tidak mementingkan diri sendiri dalam kontrak karya Freeport.
“Pemerintah Pusat kelihatan serahkan, tidak melihat bagaimana kehidupan masyarakat di Papua. Padahal semua ini punya hak ulayat. Saya ingin tegaskan itu,” tukasnya.
Sebelumnya sikap Gubenur Papua Lukas Enembe yang dinilai mendukung perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia hingga 2041 masih menjadi buah bibir bagi kalangan masyarakat elit di Papua.[Pasifikpos]