DPR-RI Minta Pengelolaan Tambang PTFI kepada BUMN
pada tanggal
Thursday, 10 December 2015
JAKARTA - Sudah saatnya pengelolaan tambang milik PT Freeport Indonesia harus diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Kardaya Warnika di Jakarta.
Kardaya mengungkapkan, hal itu bisa menjadi solusi atas sengkarutnya kontrak karya perusahaan tambang Amerika Serikat tersebut.
“Serahkan ke BUMN, setelah itu pihak yang sekarang ada di situ kalau mau ikut ya silahkan ikut melalui BUMN. Itu tampaknya bisa jadi solusi,” tuturnya.
Kardaya berharap, pengelolaan sumber daya alam Freeport harus bisa mensejahterakan rakyat Indonesia khusus Papua. [EnergyToday]
Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Kardaya Warnika di Jakarta.
Kardaya mengungkapkan, hal itu bisa menjadi solusi atas sengkarutnya kontrak karya perusahaan tambang Amerika Serikat tersebut.
“Serahkan ke BUMN, setelah itu pihak yang sekarang ada di situ kalau mau ikut ya silahkan ikut melalui BUMN. Itu tampaknya bisa jadi solusi,” tuturnya.
Kardaya berharap, pengelolaan sumber daya alam Freeport harus bisa mensejahterakan rakyat Indonesia khusus Papua. [EnergyToday]