Bonefasius Bao Siap Digugat Paslon Keerom
pada tanggal
Monday, 14 December 2015
ARSO (KEEROM) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Bonefasius Bao menyatakan siap digugat oleh peserta calon bupati dan wakil bupati Keerom terkait DPT fiktif dan kecurangan lainnya pada saat pencoblosan Rabu (9/12) pagi.
"Sangat siap, siap digugat. Jadi dalam konteks apapun, saya seorang ketua yang transparan, saya juga siap bertanggung jawab untuk kelalaian atau perbuatan penyelenggara saya yang tidak sesuai aturan atau undang-undang," kata Bonefasius Bao di Jayapura, Papua, Minggu.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul adanya laporan dari tim pengacara dan koalisi pemenangan Benny Sweny-Nursalim (Bisa), calon bupati dan wakil bupati Keerom kepada Panwas Provinsi Papua terkait sejumlah temuan daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga fiktif pada Pilkada di daerah itu.
"Penyampaian (laporan) seperti itu bagi saya suatu demokrasi yang wajar, asalkan ada bukti-bukti yang sah jangan retorika atau gertak sambal saja," katanya.
Menurut dia, adanya dugaan-dugaan kecurangan atau kelalaian yang dilaporkan ke Panwaslu oleh tim tersebut sudah baik dan mengaku sepakat.
"Hanya saja perlu kita luruskan, bahwa laporan itu akan menjadi basi jika sebatas pernyataan. Saya menunggu bukti yang valid, komprehensif terkait temuan tim tersebut," katanya.
Bao mengemukakan, salah satu anggota tim koalisi pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom yang akan menuntut dia, seharusnya lebih tahu dan paham soal DPT yang ditudingkan tidak ada NIK, karena pernah menjadi komisioner atau ketua KPU.
"Yang menyatakan itu, dia kan pernah menjadi komisioner KPU, bahkan sebagai ketua. Dia lebih paham soal DPT, seharusnya bisa memahami hal yang akan dipersoalkan, atau substansi masalah," katanya.
KPU, kata dia, tidak serta merta langsung mencoret nama-nama DPT pada Pilkada karena telah memanggil para pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengesahkan sebelum dilaksanakan pesta demokrasi "Walau warga itu tidak punya NIK atau NKK, KPU tidak boleh mengabaikan hak mereka sebagai warga negara. Ada baiknya tim itu menyiapkan bukti-bukti yang sah dan valid, jangan karena sudah berada di zona yang kurang nyaman sehingga mencari-cari kesalahan yang seharusnya tidak dipersoalkan karena paham mekanismenya," katanya.
Sebelumnya, tim pengacara dan koalisi Benny Sweny-Nursalim (Bisa), calon bupati dan wakil bupati Keerom, pada Jumat siang melaporkan sejumlah temuan daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga fiktif pada Pilkada didaerah itu kepada Panwas Provinsi Papua.
"Tadi siang sekitar pukul 11.00 WIT, kami, tim pengacara dan koalisi Bisa melaporkan sejumlah temuan terkait Pilkada Keerom ke Panwas Papua," kata Andi Nahar Nasada, anggota tim pengacara Bisa di Kota Jayapura, Papua, Jumat (11/12). [Antara]
"Sangat siap, siap digugat. Jadi dalam konteks apapun, saya seorang ketua yang transparan, saya juga siap bertanggung jawab untuk kelalaian atau perbuatan penyelenggara saya yang tidak sesuai aturan atau undang-undang," kata Bonefasius Bao di Jayapura, Papua, Minggu.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul adanya laporan dari tim pengacara dan koalisi pemenangan Benny Sweny-Nursalim (Bisa), calon bupati dan wakil bupati Keerom kepada Panwas Provinsi Papua terkait sejumlah temuan daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga fiktif pada Pilkada di daerah itu.
"Penyampaian (laporan) seperti itu bagi saya suatu demokrasi yang wajar, asalkan ada bukti-bukti yang sah jangan retorika atau gertak sambal saja," katanya.
Menurut dia, adanya dugaan-dugaan kecurangan atau kelalaian yang dilaporkan ke Panwaslu oleh tim tersebut sudah baik dan mengaku sepakat.
"Hanya saja perlu kita luruskan, bahwa laporan itu akan menjadi basi jika sebatas pernyataan. Saya menunggu bukti yang valid, komprehensif terkait temuan tim tersebut," katanya.
Bao mengemukakan, salah satu anggota tim koalisi pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom yang akan menuntut dia, seharusnya lebih tahu dan paham soal DPT yang ditudingkan tidak ada NIK, karena pernah menjadi komisioner atau ketua KPU.
"Yang menyatakan itu, dia kan pernah menjadi komisioner KPU, bahkan sebagai ketua. Dia lebih paham soal DPT, seharusnya bisa memahami hal yang akan dipersoalkan, atau substansi masalah," katanya.
KPU, kata dia, tidak serta merta langsung mencoret nama-nama DPT pada Pilkada karena telah memanggil para pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengesahkan sebelum dilaksanakan pesta demokrasi "Walau warga itu tidak punya NIK atau NKK, KPU tidak boleh mengabaikan hak mereka sebagai warga negara. Ada baiknya tim itu menyiapkan bukti-bukti yang sah dan valid, jangan karena sudah berada di zona yang kurang nyaman sehingga mencari-cari kesalahan yang seharusnya tidak dipersoalkan karena paham mekanismenya," katanya.
Sebelumnya, tim pengacara dan koalisi Benny Sweny-Nursalim (Bisa), calon bupati dan wakil bupati Keerom, pada Jumat siang melaporkan sejumlah temuan daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga fiktif pada Pilkada didaerah itu kepada Panwas Provinsi Papua.
"Tadi siang sekitar pukul 11.00 WIT, kami, tim pengacara dan koalisi Bisa melaporkan sejumlah temuan terkait Pilkada Keerom ke Panwas Papua," kata Andi Nahar Nasada, anggota tim pengacara Bisa di Kota Jayapura, Papua, Jumat (11/12). [Antara]