The International Federation of Journalists (IFJ) Asia Pasific Kunjungi Pemprov Papua
pada tanggal
Thursday, 12 November 2015
KOTA JAYAPURA – Guna mengetahui perkembangan kebebasan jurnalis asing meliput di Tanah Papua, Ketua Federasi Jurnalis Internasional atau The International Federation of Journalists (IFJ) wilayah Asia Pasifik, Jane Worthington didampingi dua staffnya Edward Pittman, Sumit Gilhotre dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Papua, Victor Mambor mengunjungi Pemerintah Provinsi Papua.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Drs. F.X Motte, M.Si mengatakan, sejak ada instruksi Presiden Joko Widodo, jurnalis asing bisa meliput di Papua seperti peliputan moment-moment budaya diantaranya pelaksanaan berbagai festival budaya di Papua diantaranya Festival Lembah Baliem, Festival Asmat, Festival Biak, Festival Danau Sentani, Festival Teluk Humbold dan festival lainnya.
"Moment budaya ini bisa dipakai untuk meliput apa yang ada di Papua oleh jurnalis asing,” kata FX. Motte kepada wartawan di Jayapura, Selasa (10/11).
Dikatakan Karo Humas, saat ini Pemerintah provinsi Papua sedang merancang Peraturan Khusus (Perdasus) yang mengatur tentang jurnasil asing, dimana Ranperdasus itu sudah ada di Biro Hukum untuk di proses.
“Dalam rancangan Perdasus, Pemerintah Provinsi akan melibatkan pihak terkait baik Kepolisian, TNI, Jurnalis dan lembaga lainnya untuk melihat, membahas dan menetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, semua daerah di Papua harus membuka diri untuk menerima kunjungan jurnalis asing, baik cetak maupun elektronik sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan Perdasus sehingga para jurnalis asing tidak perlu ragu untuk datang meliput di Bumi Cenderawasih.
“Kebijakan Presiden untuk jurnalis asing sudah ada, kedua Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan Perdasus. Maka diharapkan kompenen lain bisa mengikuti arahan presiden. Apa kata presiden itulah yang Pemerintah Provinsi terapkan,” ujarnya. [Wiyainews]
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Drs. F.X Motte, M.Si mengatakan, sejak ada instruksi Presiden Joko Widodo, jurnalis asing bisa meliput di Papua seperti peliputan moment-moment budaya diantaranya pelaksanaan berbagai festival budaya di Papua diantaranya Festival Lembah Baliem, Festival Asmat, Festival Biak, Festival Danau Sentani, Festival Teluk Humbold dan festival lainnya.
"Moment budaya ini bisa dipakai untuk meliput apa yang ada di Papua oleh jurnalis asing,” kata FX. Motte kepada wartawan di Jayapura, Selasa (10/11).
Dikatakan Karo Humas, saat ini Pemerintah provinsi Papua sedang merancang Peraturan Khusus (Perdasus) yang mengatur tentang jurnasil asing, dimana Ranperdasus itu sudah ada di Biro Hukum untuk di proses.
“Dalam rancangan Perdasus, Pemerintah Provinsi akan melibatkan pihak terkait baik Kepolisian, TNI, Jurnalis dan lembaga lainnya untuk melihat, membahas dan menetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, semua daerah di Papua harus membuka diri untuk menerima kunjungan jurnalis asing, baik cetak maupun elektronik sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan Perdasus sehingga para jurnalis asing tidak perlu ragu untuk datang meliput di Bumi Cenderawasih.
“Kebijakan Presiden untuk jurnalis asing sudah ada, kedua Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan Perdasus. Maka diharapkan kompenen lain bisa mengikuti arahan presiden. Apa kata presiden itulah yang Pemerintah Provinsi terapkan,” ujarnya. [Wiyainews]