Terkait Dugaan Suap pada PLTMH Deiyai, KPK Periksa Mulyadi
pada tanggal
Saturday, 7 November 2015
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi terkait kasus dugaan suap terhadap Dewie Yasin Limpo. Mulyadi merupakan anggota komisi VII pertama yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini..
Lembaga anti korupsi itu punya alasan kuat kenapa memeriksa Mulyadi terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik microhidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan DYL," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Ada beberapa alasan KPK memeriksa seseorang, yakni karena orang tersebut tahu, pernah melihat atau pernah mendengar terkait kasus yang disidik. Selain itu, ada beberapa pihak yang menyebut nama saksi itu sehingga diperlukan klarifikasi.
Informasi yang didapat, salah satu dari tersangka yang ditangkap KPK terkait kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik microhidro di Deiyai, Papua menyebut nama Mulyadi. Sehingga, penyidik mengklarifikasi beberapa hal, terutama soal proses pembahasan di DPR.
Dewie Yasin Limpo yang hari ini diperiksa sebagai tersangka tak memberikan jawaban saat ditanya soal hubungan kasusnya dengan Mulyadi. Sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso yang juga diperiksa sebagai saksi, juga tak mau mengungkapkan posisi Mulyadi di kasus ini.
Sementara itu, Mulyadi usai diperiksa KPK hanya memberikan sedikit pernyataan. Meskipun terus dicecar, Mulyadi hanya memberikan komentar beberapa kalimat saja.
"Saya memimpin rapat ditanya mekanismenya memimpin rapat di DPR. Saya sekedar memimpin rapat, saat itu Bu Dewie berbicara beberapa hal. Tadi dikonfirmasi (sama penyidik) apa saya memimpin rapat," kata Mulyadi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Namun, setelahnya, politisi Demokrat itu mengirimkan keterangan tertulis. Padahal, saat ditanya usai pemeriksaan di KPK, Mulyadi terus menghindar.
"Kesaksian saya, Jamal bersama DYL sama-sama mengusulkan proyek Deiyai tersebut," ujar Mulyadi dalam pernyataan tertulisnya.
Jamal yang dimaksud Mulyadi adalah Jamaluddin Jafar, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN. Saat dikonfirmasi, Jamal menepis pernah mengusulkan soal proyek pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai.
"Memberi masukan bahwa daerah Papua itu umumnya ada potensi untuk pembangkit listrik dari tenaga air karena banyak sungai-sungai kecil. Itu dalam rapat terbuka di komisi bulan April lalu," tutur Jamaluddin saat dihubungi. [Detik]
Lembaga anti korupsi itu punya alasan kuat kenapa memeriksa Mulyadi terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik microhidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan DYL," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Ada beberapa alasan KPK memeriksa seseorang, yakni karena orang tersebut tahu, pernah melihat atau pernah mendengar terkait kasus yang disidik. Selain itu, ada beberapa pihak yang menyebut nama saksi itu sehingga diperlukan klarifikasi.
Informasi yang didapat, salah satu dari tersangka yang ditangkap KPK terkait kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik microhidro di Deiyai, Papua menyebut nama Mulyadi. Sehingga, penyidik mengklarifikasi beberapa hal, terutama soal proses pembahasan di DPR.
Dewie Yasin Limpo yang hari ini diperiksa sebagai tersangka tak memberikan jawaban saat ditanya soal hubungan kasusnya dengan Mulyadi. Sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso yang juga diperiksa sebagai saksi, juga tak mau mengungkapkan posisi Mulyadi di kasus ini.
Sementara itu, Mulyadi usai diperiksa KPK hanya memberikan sedikit pernyataan. Meskipun terus dicecar, Mulyadi hanya memberikan komentar beberapa kalimat saja.
"Saya memimpin rapat ditanya mekanismenya memimpin rapat di DPR. Saya sekedar memimpin rapat, saat itu Bu Dewie berbicara beberapa hal. Tadi dikonfirmasi (sama penyidik) apa saya memimpin rapat," kata Mulyadi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Namun, setelahnya, politisi Demokrat itu mengirimkan keterangan tertulis. Padahal, saat ditanya usai pemeriksaan di KPK, Mulyadi terus menghindar.
"Kesaksian saya, Jamal bersama DYL sama-sama mengusulkan proyek Deiyai tersebut," ujar Mulyadi dalam pernyataan tertulisnya.
Jamal yang dimaksud Mulyadi adalah Jamaluddin Jafar, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN. Saat dikonfirmasi, Jamal menepis pernah mengusulkan soal proyek pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai.
"Memberi masukan bahwa daerah Papua itu umumnya ada potensi untuk pembangkit listrik dari tenaga air karena banyak sungai-sungai kecil. Itu dalam rapat terbuka di komisi bulan April lalu," tutur Jamaluddin saat dihubungi. [Detik]