Sulaeman Hamzah Nilai Wajar Kemunculan Wacana Pemekaran Provinsi Papua Tengah
pada tanggal
Sunday, 8 November 2015
KOTA JAYAPURA - Pemekaran Provinsi Papua Tengah kembali mencuat di lingkungan DPR RI. Ini dilakukan setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan dukungannya untuk pembentukan provinsi tersebut setelah berkunjung ke Biak Numfor belum lama ini.
Dalam kunjungannya itu, Fahri mengklaim penambahan satu provinsi di Papua jangan hanya dinilai dari berapa banyak uang yang dihasilkan, namun adanya pembentukan provinsi ini akan memberikan kewenangan otonomi untuk mengurus wilayahnya sendiri.
Namun, anggota DPR RI asal Papua, Sulaeman Hamzah menyebutkan, pembentukan Provinsi Papua Tengah nantinya akan kembali kebijakan kepada provinsi induk, sebab selama 3 tahun berjalan, provinsi induk akan bertanggung jawab kepada pendanaannya.
“Lalu, setelah 3 tahun berjalan, provinsi baru itu akan dievaluasi, apakah tetap layak dijadaikan provinsi atau dikembalikan kembali ke kabupaten,” kata Sulaeman.
Politikus dari Partai NasDem ini pun mengatakan, wajar saja jika isu pembentukan Provinsi Papua Tengah kembali muncul. Apalagi Papua Tengah dirintis hampir bersamaan dengan Provinsi Papua Barat yang saat ini sudah berjalan.
Hanya saja, kata Sulaeman, proses selanjutnya tidak ada istilah karena pernah diproses, maka provinsi ini akan langsung jadi. Tetapi tahapan proses harus kembali dilakukan dari awal, melalui usulan baru dan aspirasi yang ada akan disempurnakan, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sekarang menjadi provinsi persiapan, tak otomatis akan diundangkan menjadi provinsi penuh, semua tergantung kepada provinsi induk,” ungkap Sulaeman kepada PAPUAKITA.COM, Jumat (6/11).
Bukan hanya itu saja, kata Suleman, apapun keinginan masyarakat, apapun bekingan dari pusat, jika Provinsi Papua Tengah ini akan terbentuk, selama tiga tahun provinsi persiapan akan menjadi tanggungjawab provinsi induk untuk pendanaan.
“Kesungguhan dari Jakarta atau DPR RI untuk merespon aspirasi sah-sah saja, berapapun pembentukan provinsi diajukan, tetap kembali kepada provinsi induk, apakah siap atau tidak membiayai 3 tahun untuk provinsi persiapan dan ini semua juga akan kembali kepada kebijakan gubernur yang memimpin saat ini,” ungkapnya. [PapuaKita]
Dalam kunjungannya itu, Fahri mengklaim penambahan satu provinsi di Papua jangan hanya dinilai dari berapa banyak uang yang dihasilkan, namun adanya pembentukan provinsi ini akan memberikan kewenangan otonomi untuk mengurus wilayahnya sendiri.
Namun, anggota DPR RI asal Papua, Sulaeman Hamzah menyebutkan, pembentukan Provinsi Papua Tengah nantinya akan kembali kebijakan kepada provinsi induk, sebab selama 3 tahun berjalan, provinsi induk akan bertanggung jawab kepada pendanaannya.
“Lalu, setelah 3 tahun berjalan, provinsi baru itu akan dievaluasi, apakah tetap layak dijadaikan provinsi atau dikembalikan kembali ke kabupaten,” kata Sulaeman.
Politikus dari Partai NasDem ini pun mengatakan, wajar saja jika isu pembentukan Provinsi Papua Tengah kembali muncul. Apalagi Papua Tengah dirintis hampir bersamaan dengan Provinsi Papua Barat yang saat ini sudah berjalan.
Hanya saja, kata Sulaeman, proses selanjutnya tidak ada istilah karena pernah diproses, maka provinsi ini akan langsung jadi. Tetapi tahapan proses harus kembali dilakukan dari awal, melalui usulan baru dan aspirasi yang ada akan disempurnakan, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sekarang menjadi provinsi persiapan, tak otomatis akan diundangkan menjadi provinsi penuh, semua tergantung kepada provinsi induk,” ungkap Sulaeman kepada PAPUAKITA.COM, Jumat (6/11).
Bukan hanya itu saja, kata Suleman, apapun keinginan masyarakat, apapun bekingan dari pusat, jika Provinsi Papua Tengah ini akan terbentuk, selama tiga tahun provinsi persiapan akan menjadi tanggungjawab provinsi induk untuk pendanaan.
“Kesungguhan dari Jakarta atau DPR RI untuk merespon aspirasi sah-sah saja, berapapun pembentukan provinsi diajukan, tetap kembali kepada provinsi induk, apakah siap atau tidak membiayai 3 tahun untuk provinsi persiapan dan ini semua juga akan kembali kepada kebijakan gubernur yang memimpin saat ini,” ungkapnya. [PapuaKita]