-->

Sidang Koperapoka Berdarah Berlangsung Aman

TIMIKA (MIMIKA) - Sidang kasus Koperapoka Berdarah yang dilakukan oleh oknum anggota TNI yang digelar oleh Pengadilan Militer dan bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, Kabupaten Mimika, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Dalam proses persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Letkol Laut (KH) Ventje Bulo, serta dua hakim anggota masing-masing Letkol Laut (KH) Asep RH dan Mayor Chk Ahmad Jailani, serta panitera Kapten Chk Iskanda, saksi dari rekan terdakwa, Charles menjelaskan, terdakwa Serka Makher, sebelum kejadian terlebih dahulu mengkonsumsi minuman beralkohol.

Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer (Odmil) Letkol Laut (KH) Jeri F A Papendang dan Mayor Chk Agung Ginanto. Pembacaan dakwaan dihadiri penasehat hukum terdakwa masing-masing Mayor Chk Agus Ginanto, Lettu Chk Alib Nurasyid Suseno, Lettu Chk Nur Pratomo dan Serka Yudi Chandra.

Dalam pembacaan dakwaan, terdakwa Serka Makher M Rehata dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menghilangkan nyawa orang menggunakan senjata. Sedangkan Praka Gregorius B Geta, didakwa turut serta mendukung tindakan yang dilakukan Serka Makher dalam menghilangkan nyawa orang, yakni melakukan tidakan penganiayaan berat terhadap para korban.

Ada delapan saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan, Selasa (10/11/2015) pukul 09.00 Wit, dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi, dan masih terdapat delapan saksi lagi akan diperiksa.

“Jadi tadi sudah delapan saksi yang diperiksa, besok masih ada lagi delapan saksi. Terdakwa dikenakan pasal 338 tentang tindakan menghilangkan nyawa orang,” jelas panitera, Kapten Chk Iskandar.

Persidangan kasus Koperapoka berdarah terdapat empat orang terdakwa dengan tiga berkas BAP, kedua terdakwa lainnya masing-masing Sertu Ashar dan Pratu Imanuel Imbiri, baru akan disidangkan setelah pembacaan putusan terdakwa Serka Makher dan Praka Gregorius.

Berjalan Aman 


Kegiatan sidang ini dihadiri Danrem 174/ATW Brigjen TNI Supartodi, Kepala Oditur Militer Kolonel Laut (KH) Sahrizal Lubis, Kakumdam XVII Cenderawasih Kolonel Chk Nyoman dan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Andi Kusworo serta tokoh-tokoh masyarakat Kamoro.

“Sidang berjalan aman, para saksi dari militer dan sipil hadir, juga keluarga korban antusias mengikutinya,” jelas Teguh.

Menurut Teguh, digelarnya sidang kepada oknum TNI ini untuk menindaklanjuti  keseriusan TNI dalam menangani kasus ini. Bahkan sebelumnya Pangdam XVII Cenderawasih telah mengambil langkah-langkah, serta mendatangi keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka luka.

“Pangdam selaku pribadi dan atas nama seluruh prajurit Ksatria Pelindung Rakyat menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat serta menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah ini,” jelas Teguh.

Disamping itu, kata teguh, Kodam XVII Cenderawasih masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota TNI yang melakukan penembakan terhadap dua warga sipil di Timika. Bahkan sejak kejadian itu Tim Investigasi Kodam langsung turun untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku penembakan yaitu oknum anggota TNI-AD Serka Makher Rehatta dan Sertu Ashar.

Sekadar diketahui, kasus penembakan dua warga sipil di Timika ini bermula pada Jumat (28/8) dini hari, sekitar pukul 02.35 WIT, ketika dua orang prajurit TNI sedang melintas di Jalan Bhayangkara, Timika, Kabupaten Mimika menggunakan sepeda motor.

Tapi pada saat yang sama, puluhan warga yang sedang berpesta menutup Jalan Bhayangkara itu. Akibatnya, dua anggota TNI tetap menerobos palang jalan, lalu terjadi keributan antara anggota TNI dengan puluhan warga, yang sebagian di antaranya di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Akibat keributan ini, dua orang warga meninggal dunia dan dua lainnya kritis akibat terkena tembakan oleh oknum anggota TNI itu. Korban bernama Yulianus Okoare (18 tahun) meninggal di tempat kejadian. Sedangkan Imanuel Marimau (23 tahun) akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Mimika. [Okezone/PapuaKita]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah