Ruben Magai Minta PT Freeport Indonesia Ditutup
pada tanggal
Saturday, 21 November 2015
KOTA JAYAPURA – Sudah sejak Selama 50 tahun PT Freeport Indonesia berada di Papua dan lebih tepatnya berada Kabupaten Mimika, namun untuk hak dan kewajiban dari perusahaan raksasa itu tidak pernah dilaksanakan dengan alasan bahwa Freeport sudah melakukan kontrak kerja dengan pemerintah, untuk itu Dewan perwakilan Rakyat Papua (DPRP) setuju jika PT Freeport ditutup dan tidak boleh perpanjang kontrak kerjanya lagi di Papua.
Anggota Komisi I DPR Papua, Ruben Magai, S. IP mengungkapkan, bahwa dengan adanya PT Freepot di Papua tidak memberikan dampak apa-apa bagi kemajuan orang Papua. Malah yang didapat dari Freeport adalah separatis –separatis yang mengatas namakan orang Papua,sebagai OPM.
"Saya Atas nama DPR Papua dan seluruh rakyat Papua yang punya hak ulayat, dengan tegas saya katakan bahwa keberadaan Freeport ini tidak memberikan hal-hal positif bagi orang Papua. Jadi saya minta kepada pemerintah pusat, lebih baik Freeport itu ditutup karena tidak memberikan dampak yang signifikan kepada orang Papua, " ungkapnya Jumat (20/11)
Lebih lanjut Ruben menegaskan, bahwa jika tidak melaksanakan kewajibannya sebaiknya Freeport ini ditutup. Dan Pemerintah Provinsi Papua tidak boleh kompromi lagi, sehingga untuk kedepannya DPR Papua dengan Gubernur Papua harus menjadi satu tim yang solid untuk mendorong bersama-sama apa yang menjadi keinginan rakyat saat ini,"Memang beberapa hari lalu Gubernur Papua sudah meminta berapa tuntutan yang ditujukan kepada Freeport, tapi respon DPRP sendiri hari ini kan kesannya diam-diam. Jadi saya juga mendesak kepada pihak eksektuif segera membentuk Pansus Freeport bersama DPRP, karena perusahaan ini ada di Papua bukan di Jakarat dan Amerika, sehingga perlu ada satu Pansus untuk bagaimana mendekati semua pihak yang sedang berbicara masalah Freeport supaya hak-hak masyarakat juga bisa di salurkan kemudian aspirasi-aspirasi yang berkembang juga bisa dicerna, "Tegasnya
selain itu juga Ruben menjelaskan , pentingnya keterlibatan pemerintah Provinsi Papua dan juga masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, karena mereka inilah yang harus di dengar, bukan orang-orang pusat. Setelah mendengar apa yang menjadi keinginan dari masyarakat dan pemerintah provinsi barulah kita mendorong sebuah bahan yang bisa berkolaborasi didalam menyusun sebuah kesepakatn bersama yaitu dalam perpanjangan kontrak,"Jadi saya pikir harus ada langkah tegas yang diambil. Pertama pemerintah pusat , baik Presiden maupun Menteri harus mendengar masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Karena Freeport ini ada di Papua bukan di daerah lain atau di negera lain. Sehingga pemerintah pusat harus datang ke Papua untuk mendengar langsung apa yang diinginkan oleh masyarakt Papua. Itu kalau pemerintah pusat mau
perbaiki Papua, " Imbuhnya [BeritaLima]
Anggota Komisi I DPR Papua, Ruben Magai, S. IP mengungkapkan, bahwa dengan adanya PT Freepot di Papua tidak memberikan dampak apa-apa bagi kemajuan orang Papua. Malah yang didapat dari Freeport adalah separatis –separatis yang mengatas namakan orang Papua,sebagai OPM.
"Saya Atas nama DPR Papua dan seluruh rakyat Papua yang punya hak ulayat, dengan tegas saya katakan bahwa keberadaan Freeport ini tidak memberikan hal-hal positif bagi orang Papua. Jadi saya minta kepada pemerintah pusat, lebih baik Freeport itu ditutup karena tidak memberikan dampak yang signifikan kepada orang Papua, " ungkapnya Jumat (20/11)
Lebih lanjut Ruben menegaskan, bahwa jika tidak melaksanakan kewajibannya sebaiknya Freeport ini ditutup. Dan Pemerintah Provinsi Papua tidak boleh kompromi lagi, sehingga untuk kedepannya DPR Papua dengan Gubernur Papua harus menjadi satu tim yang solid untuk mendorong bersama-sama apa yang menjadi keinginan rakyat saat ini,"Memang beberapa hari lalu Gubernur Papua sudah meminta berapa tuntutan yang ditujukan kepada Freeport, tapi respon DPRP sendiri hari ini kan kesannya diam-diam. Jadi saya juga mendesak kepada pihak eksektuif segera membentuk Pansus Freeport bersama DPRP, karena perusahaan ini ada di Papua bukan di Jakarat dan Amerika, sehingga perlu ada satu Pansus untuk bagaimana mendekati semua pihak yang sedang berbicara masalah Freeport supaya hak-hak masyarakat juga bisa di salurkan kemudian aspirasi-aspirasi yang berkembang juga bisa dicerna, "Tegasnya
selain itu juga Ruben menjelaskan , pentingnya keterlibatan pemerintah Provinsi Papua dan juga masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, karena mereka inilah yang harus di dengar, bukan orang-orang pusat. Setelah mendengar apa yang menjadi keinginan dari masyarakat dan pemerintah provinsi barulah kita mendorong sebuah bahan yang bisa berkolaborasi didalam menyusun sebuah kesepakatn bersama yaitu dalam perpanjangan kontrak,"Jadi saya pikir harus ada langkah tegas yang diambil. Pertama pemerintah pusat , baik Presiden maupun Menteri harus mendengar masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Karena Freeport ini ada di Papua bukan di daerah lain atau di negera lain. Sehingga pemerintah pusat harus datang ke Papua untuk mendengar langsung apa yang diinginkan oleh masyarakt Papua. Itu kalau pemerintah pusat mau
perbaiki Papua, " Imbuhnya [BeritaLima]