-->

Robert Rouw Ajak Masyarakat Waspadai Peredaran Obat dan Makanan Kadaluwarsa

KOTA JAYAPURA- Sebagai Anggota Komisi IX DPR-RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan, Roberth Rouw mengatakan, sudah tugas dirinya untuk memperhatikan kebutuhan kesehatan masyarakat dan melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat merugikan kesehatan mereka.

“Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat pentingnya mewaspadai peredaran obat dan makanan tak memenuhi syarat, telah menjadi kewajiban saya, terutama masayarakat di Provinsi Papua sebagai daerah pemilihan saya,” kata Roberth, dalam Dialog Publik di RRI Jayapura bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jayapura, HG. Kakerissa terkait makanan dan minuman kadaluwarsa, Rabu (4/11)

Menurut Roberth, masyarakat yang sehat, adalah masyarakat yang maju. Alasannya, orang yang sehat dapat bekerja atau mengejar pendidikan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan hidupnya. “Maka pemerintah dan masyarakat harus berkerjasama mewujudkan masyarakat yang sehat,” jelasnya.

Pemerintah, kata Roberth, yang dalam hal ini diwakili Balai Besar POM, harus secara intensif melakukan inspeksi atau pengecekan di lapangan terkait peredaran obat-obatan dan bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan Balai Besar POM, baik di Jakarta, maupun di kota-kota lain di Indonesia, ditemukan banyak makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, serta makanan mengandung pewarna tekstil. “Bahkan, disebagian daerah lain telah ditemukan makanan yang tak layak konsumsi seperti hati sapi yang sudah bercacing dan lain sebagainya,” jelas Roberth.

Menurut Roberth, terkait fenomena itu, maka harus ada pengawasan yang lebih ketat dari Balai Besar POM yang diterjunkan ke masyarakat, baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten. “Sebab ini sudah diatur dalam Pasal 67 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, bahwa Balai Besar POM melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Bala Besar POM harus melaksanakan tugas pokoknya dalam mengawasi peredaran makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya hingga ke pelosok-pelosok daerah. “Sehingga pengawasan tak hanya berpusat di kota-kota besar saja, tapi juga sampai ke pelosok-pelosok nusantara ini,” katanya.

Apalagi saat ini, kata Roberth, kondisi perekonomian nasional sedang lesu dan daya beli masyarakat juga menurun. Ini memberi kesempatan kepada sejumlah oknum pedagang untuk memanfaatkan bahan pengawet berbahaya dan berharga murah untuk menghindari kerugian akibat makanan basi yang tak terjual.

Sehingga, kata Roberth, perlu di tingkatkan anggaran pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. “Dengan ini, Balai Besar POM dapat bekerja optimal dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Selain itu, kata Roberth, perlu juga dirancang aturan-aturan terkait sanksi yang lebih berat terhadap peredaran serta penjualan obat dan makanan. Sehingga pengawasan terhadap obat dan makanan yang membahayakan masyarakat yang dilakukan Balai Besar POM tak sia-sia.

“Fenomena makanan tak sehat itu mencerminkan kurangnya sosialisasi dan pendampingan pemerintah terhadap pembeli maupun penjual. Karena itu, saya menghimbau agar Balai Besar POM jangan hanya menyita produk makanan berbahaya dari para pedagang kecil saja, tapi juga harus sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan kepada masyarakat maupun para pelaku usaha,” jelas Roberth.

Sebab dengan melakukan ini, kata Roberth, tak hanya masyarakat yang harus diselamatkan dari makanan berbahaya, tapi para pedagang kecil harus diadvokasi dengan sosialisasi dan penyuluhan terus menerus. Sehingga Balai Besar POM tak cuma jadi pemadam kebakaran yang bertindak setelah kejadian,” katanya.

Selain itu, kata Roberth, masyarakat juga harus membantu Balai Besar POM melaksanakan tugasnya. “Peran masyarakat dapat dilakukan dengan menginformasikan jika tahu atau mencurigai penjualan bahan-bahan makanan atau obat-obatan tak layak konsumsi,” jelasnya.

Terus, kata Roberth, masyarakat juga harus meningkatkan kepeduliannya mengingatkan para pedagang tak menjual makanan tak layak konsumsi atau menjual bahan-bahan makanan yang menggunakan zat-zat yang tidak baik untuk kesehatan.

“Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga perlu waspada bahan-bahan makanan dijual murah para pedagang. Sebab bahan-bahan makanan yang dijual terlalu murah di bawah harga kewajaran,  memungkinkan terjadi penyalahgunaan zat-zat berbahaya atau tak komsumsi,” katanya. [papuakita]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah