Riza Pratama Bantah Tudingan '1 Persen' Rizal Ramli
pada tanggal
Sunday, 8 November 2015
KOTA JAYAPURA - Tudingan Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli, yang menyebutkan royalti PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah teramat kecil dibantah oleh Juru bicara (Jubir) PTFI Riza Pratama.
Sebelumnya Rizal Ramli menyatakan PTFI, sebagai salah satu dari tiga perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang beroperasi di Papua dituding mengeruk keuntungan besar. Sementara penduduk asli Papua di sekitar tambang sangat miskin. PTFI dituding hanya membayar royalti 1 persen untuk emas yang dikeruk dari bumi Amungsa.
Tudingan ini dibantah oleh Riza Pratama. Ia menyebutkan PTFI telah meningkatkan royalti tembaga, emas dan perak sejak tahun 2014.
“Sehubungan renegosiasi Kontrak Karya (KK), sejak Juli 2014 PTFI telah melaksanakan peningkatan tarif Royalti tembaga, emas, dan perak, masing-masing dari 3,5 persen, 1 persen dan 1 persen menjadi 4 persen, 3,75 persen dan 3,25 persen,” ujar Jubir Freeport ini.
PTFI selama ini diperkirakan memproduksi emas sebanyak 40.9 ton per tahun. Jika 1 gram emas harganya Rp.300 ribu maka emas sebanyak 40,9 ton ini bernilai Rp.12,3 triliun per tahun. 1 persen dari penghasilan kotor produksi emas PTFI ini hanya senilai Rp.123 miliar. Ini baru dari produksi emas, belum termasuk tembaga dan perak.
Dari data perusahaan tambang emas terbesar di dunia ini, kandungan emas di tambang DOZ (Deep Ore Zone), Deep MLZ, Big Gossan, Grasberg Bloc Cave, dan Kucing Liar diakui sebanyak 67 juta ounce atau sekitar 1.899 ton (1 ounce = 28,35 gram). PTFI berencana menggarap tambang-tambang emas ini hingga 2042.
Dengan harga Rp.300 ribu per gram, didapatkan total Rp.569,7 triliun dari cadangan emas tersebut selama PTFI beroperasi menggarap tambang emasnya di bumi Amungsa.
Karena sejak tahun 1967 sampai 2014 royalti yang diberikan Freeport hanya 1 persen kepada negara, termasuk rakyat Papua di sekitar tambang dari seluruh keuntungan perusahaan tambang asal Amerika Serikat inilah yang membuat pemerintah meminta kenaikan royalti hingga 7 persen.
“Kami (pemerintah) minta Freeport bayar royalti 6 sampai 7 persen,” ujar Rizal dalam pemaparannya di ruang Banggar DPR RI, pertengahan Oktober lalu. [Jubi]
Sebelumnya Rizal Ramli menyatakan PTFI, sebagai salah satu dari tiga perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang beroperasi di Papua dituding mengeruk keuntungan besar. Sementara penduduk asli Papua di sekitar tambang sangat miskin. PTFI dituding hanya membayar royalti 1 persen untuk emas yang dikeruk dari bumi Amungsa.
Tudingan ini dibantah oleh Riza Pratama. Ia menyebutkan PTFI telah meningkatkan royalti tembaga, emas dan perak sejak tahun 2014.
“Sehubungan renegosiasi Kontrak Karya (KK), sejak Juli 2014 PTFI telah melaksanakan peningkatan tarif Royalti tembaga, emas, dan perak, masing-masing dari 3,5 persen, 1 persen dan 1 persen menjadi 4 persen, 3,75 persen dan 3,25 persen,” ujar Jubir Freeport ini.
PTFI selama ini diperkirakan memproduksi emas sebanyak 40.9 ton per tahun. Jika 1 gram emas harganya Rp.300 ribu maka emas sebanyak 40,9 ton ini bernilai Rp.12,3 triliun per tahun. 1 persen dari penghasilan kotor produksi emas PTFI ini hanya senilai Rp.123 miliar. Ini baru dari produksi emas, belum termasuk tembaga dan perak.
Dari data perusahaan tambang emas terbesar di dunia ini, kandungan emas di tambang DOZ (Deep Ore Zone), Deep MLZ, Big Gossan, Grasberg Bloc Cave, dan Kucing Liar diakui sebanyak 67 juta ounce atau sekitar 1.899 ton (1 ounce = 28,35 gram). PTFI berencana menggarap tambang-tambang emas ini hingga 2042.
Dengan harga Rp.300 ribu per gram, didapatkan total Rp.569,7 triliun dari cadangan emas tersebut selama PTFI beroperasi menggarap tambang emasnya di bumi Amungsa.
Karena sejak tahun 1967 sampai 2014 royalti yang diberikan Freeport hanya 1 persen kepada negara, termasuk rakyat Papua di sekitar tambang dari seluruh keuntungan perusahaan tambang asal Amerika Serikat inilah yang membuat pemerintah meminta kenaikan royalti hingga 7 persen.
“Kami (pemerintah) minta Freeport bayar royalti 6 sampai 7 persen,” ujar Rizal dalam pemaparannya di ruang Banggar DPR RI, pertengahan Oktober lalu. [Jubi]