PNS Mabuk akan Ditindak dan Dibina Satpol PP
pada tanggal
Tuesday, 3 November 2015
KOTA JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan melakukan sweeping terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Papua yang hingga saat ini masih mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) pada jam kerja maupun di luar jam kerja.
"Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil harus menunjukan teladan yang baik, tidak mabuk-mabukan karena PNS merupakan tulang punggung Pemerintah daerah," tegas Sekda Papua, Hery Dosinaen saat memberikan pengarahan kepada para PNS yang tidak mengikuti apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (02/11).
Dengan tegas, sekda mengatakan, pimpinan SKPD jangan segan-segan dan jangan takut memberikan laporan PNS yang sampai hari ini masih mabuk di kantor maupun di luar jam kerja dan paling lambat hari kamis, (5/11) pihaknya sudah menerima semua laporan yang masih mabuk-mabukan.
"Sekali lagi, saya minta Kepala Satpol PP untuk koordinasi dengan Asisten I, bagaimana melakukan koordinasi dengan Walikota Jayapura untuk melakukan sweeping terhadap PNS maupun masyarakat yang mabuk-mabuk di Kota Jayapura maupun sekitarnya langsung ditangkap tanpa kecuali," tegasnya lagi.
Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Puncak Jaya ini menambahkan, PNS masih mabuk akibat miras akan di data untuk mendapat pembinaan dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua karena kewibawaan Pemerintah berada di dada PNS.
Lebih lanjut, ujar Hery, pada 30 Oktober 2015, MRP melakukan penyelamatan tanah dan manusia Papua dimana salah satunya adalah minuman keras dan kita melihat generasi penerus Papua hancur karena Miras.
Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Alex Korwa mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk menindaklanjuti perintah Sekda Papua untuk melakukan pembinaan kepada PNS yang mabuk-mabuk maupun sweeping Miras di Kota Jayapura dengan bekerjasama dengan Pemkot Jayapura.
"Saya sampaikan bahwa saat ada 4 orang PNS Biro Tata Pemerintahan yang sedang kami bina karena tidak dapat ditangani dengan baik di SKPDnya karena miras," kata Alex Korwa. [Wiyainews]
"Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil harus menunjukan teladan yang baik, tidak mabuk-mabukan karena PNS merupakan tulang punggung Pemerintah daerah," tegas Sekda Papua, Hery Dosinaen saat memberikan pengarahan kepada para PNS yang tidak mengikuti apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (02/11).
Dengan tegas, sekda mengatakan, pimpinan SKPD jangan segan-segan dan jangan takut memberikan laporan PNS yang sampai hari ini masih mabuk di kantor maupun di luar jam kerja dan paling lambat hari kamis, (5/11) pihaknya sudah menerima semua laporan yang masih mabuk-mabukan.
"Sekali lagi, saya minta Kepala Satpol PP untuk koordinasi dengan Asisten I, bagaimana melakukan koordinasi dengan Walikota Jayapura untuk melakukan sweeping terhadap PNS maupun masyarakat yang mabuk-mabuk di Kota Jayapura maupun sekitarnya langsung ditangkap tanpa kecuali," tegasnya lagi.
Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Puncak Jaya ini menambahkan, PNS masih mabuk akibat miras akan di data untuk mendapat pembinaan dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua karena kewibawaan Pemerintah berada di dada PNS.
Lebih lanjut, ujar Hery, pada 30 Oktober 2015, MRP melakukan penyelamatan tanah dan manusia Papua dimana salah satunya adalah minuman keras dan kita melihat generasi penerus Papua hancur karena Miras.
Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Alex Korwa mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk menindaklanjuti perintah Sekda Papua untuk melakukan pembinaan kepada PNS yang mabuk-mabuk maupun sweeping Miras di Kota Jayapura dengan bekerjasama dengan Pemkot Jayapura.
"Saya sampaikan bahwa saat ada 4 orang PNS Biro Tata Pemerintahan yang sedang kami bina karena tidak dapat ditangani dengan baik di SKPDnya karena miras," kata Alex Korwa. [Wiyainews]