-->

Nelayan di Kota Jayapura Kesulitan Memasang dan Menggunakan Rumpon

KOTA JAYAPURA - Nelayan di Kota Jayapura kesulitan untuk memasang rumpon, salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan juga tempat yang biasa untuk berkembang biak ikan. Kesulitan ini dikarenakan para nelayan harus mengetahui titik koordinat dimana rumpon itu berada, sebelum memasang rumponnya.

“Ini kan tidak masuk akal, kami kebingungan untuk mencari tahu titik koordinat itu,” kata Ketua kelompok Nelayan Sejahtera Kota Jayapura, Abdul Ma’un kepada PAPUAKITA.COM, Selasa (3/11).

Apalagi saat ini, prasarana (perahu) dan alat tangkap lainnya belum juga memadai. Saat ini nelayan setempat mencari ikan dengan jauh sekitar 15 mil dari garis pantai. 

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan bantuan kepada nelayan. Sejumlah alat tangkap yang saat ini kami gunakan adalah masih menggunakan alat tangkap tradisional. Kami hanya berharap dalam pemasangan rumpon tidak dipersulit dan aturan yang digunakan pun tak berbelit,” kata Abdul yang memiliki 127 anggota nelayan yang biasa menjajakan dagangannya di Dok IX dan pelelangan ikan di Hamadi.

Pihaknya pun meminta kepada dinas setempat untuk mendata rumpon yang saat ini ada dan juga harus ada tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang merusak rumpon nelayan. “Rumpon yang tak terdaftar seharusnya dicabut dan pada dasarnya menentukan titik koordinat dalam pemasangan rumpon itu baik juga, tetapi bukan kami yang menentukan, harusnya pemerintah,” ujarnya.

Pengalaman yang dimiliki Abdul pun, beberapa kali dirinya ataupun nelayan lain dirusak rumponnya sepihak. Jika sudah ditemui hal seperti ini, maka kerugiannya pun  mencapai puluhan juta lebih. Hal-hal semacam inilah yang harus ditindak tegas oleh pemerintah daerah dan penegak hukum, untuk menjerat oknum yang sengaja merusak rumpon nelayan.

Ketua Bidang Advokasi Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Papua, Iriansyah mengatakan, pemerintah harus melakukan pendataan rumpon. Sementara untuk penentuan titik koordinat, tentu saja nelayan tidak mengetahuinya dan seharusnya hal tersebut dilakukan oleh dinas terkait.

Seharusnya setelah nelayan mendaftarkan rumpon, kata Iriansyah, Dinas Perikanan setempat menentukan siapa pemilik rumpon ini untuk memudahkan nelayan dalam mencari ikan. Dinas Perikanan juga harus bekerjasama dengan pihak aparat untuk jaminan keamanan rumpon tak lagi dirusak oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Kami pikir, dalam mengurus ijin dan membayar pajak untuk rumpon tak jadi masalah bagi nelayan, yang penting ada jaminan keamanan dan ketegasan soal aturan rumpon itu,” tegas Iriansyah. []

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah