Nasib PT. Freeport Indonesia Ditangan Pemerintah Provinsi Papua
pada tanggal
Thursday, 19 November 2015
KOTA JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan akan menghambat proses perpanjang kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang beroperasi di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, jika sebagaian saham perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak berikan kepada Pemprov Papua.
“Jadi yang menentukan Freeport Indonesia tetap beroperasi atau tidak adalah Gubernur Papua bukan orang lain,” tegas Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan di Jayapura, Senin (16/11).
Selama ini, ujar Enembe, Pemerintah Pusat tidak pernah melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dalam pembahasan Freeport seperti perpanjangan kontrak karya dan divestasi perusahaan tambang asal negara adikuasa itu.
“Mau cepat atau lambat Gubernur yang menentukan, karena tempat mengambil hasil tambang adalah dari Tanah Papua. Jadi kita tidak pernah dilibatkan, kalau mau cepat kita setujuh juga,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Gubernur sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, seharusnya dilibatkan dalam pembahasan perpanjangan kontrak karya dari perusahaan yang saat ini dipimpin oleh mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2011-2014, Maroef Sjamsuddin.
“Supaya kita dorong secepatnya, karena Pemprov Papua merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” bebernya.
Untuk itu, Lukas Enembe berharap pembahasan perpanjangan kontrak karya freeport segera ditetapkan.
“Jadi saya pikir sudah waktunya ditentukan, jangan berlarut-larut seperti ini menyebabkan kita di daerah,” tegasnya.
Mantan Bupati Puncak Jaya ini mendukung jika PT. Freeport ingin melakukan perpanjangan kontrak karya sekarang, hal ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan tenaga kerja di freeport.
“Saya minta Freeport kalau mau melakukan perpanjangan kontrak kerja pada tahun ini, saya pikir lebih bagus,” harapnya.
Walaupun ada keinginan perpanjangan kontrak karya freeport dilakukan tahun 2019, sebab perpanjangan kontrak freeport itu tidak sederhana.
“Yang jelas jika sudah dilakukan kesepakatan perpanjangan kontrak karya, kita harus mendapat bagian dari freeport, kita harus masuk dalam freeport,” terangnya. [Wiyainews]
“Jadi yang menentukan Freeport Indonesia tetap beroperasi atau tidak adalah Gubernur Papua bukan orang lain,” tegas Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan di Jayapura, Senin (16/11).
Selama ini, ujar Enembe, Pemerintah Pusat tidak pernah melibatkan Pemerintah Provinsi Papua dalam pembahasan Freeport seperti perpanjangan kontrak karya dan divestasi perusahaan tambang asal negara adikuasa itu.
“Mau cepat atau lambat Gubernur yang menentukan, karena tempat mengambil hasil tambang adalah dari Tanah Papua. Jadi kita tidak pernah dilibatkan, kalau mau cepat kita setujuh juga,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Gubernur sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, seharusnya dilibatkan dalam pembahasan perpanjangan kontrak karya dari perusahaan yang saat ini dipimpin oleh mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2011-2014, Maroef Sjamsuddin.
“Supaya kita dorong secepatnya, karena Pemprov Papua merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” bebernya.
Untuk itu, Lukas Enembe berharap pembahasan perpanjangan kontrak karya freeport segera ditetapkan.
“Jadi saya pikir sudah waktunya ditentukan, jangan berlarut-larut seperti ini menyebabkan kita di daerah,” tegasnya.
Mantan Bupati Puncak Jaya ini mendukung jika PT. Freeport ingin melakukan perpanjangan kontrak karya sekarang, hal ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan tenaga kerja di freeport.
“Saya minta Freeport kalau mau melakukan perpanjangan kontrak kerja pada tahun ini, saya pikir lebih bagus,” harapnya.
Walaupun ada keinginan perpanjangan kontrak karya freeport dilakukan tahun 2019, sebab perpanjangan kontrak freeport itu tidak sederhana.
“Yang jelas jika sudah dilakukan kesepakatan perpanjangan kontrak karya, kita harus mendapat bagian dari freeport, kita harus masuk dalam freeport,” terangnya. [Wiyainews]