Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manokwari Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi
pada tanggal
Sunday, 8 November 2015
MANOKWARI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manokwari mengimbau umat Islam untuk tetap tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Imbauan yang disampaikan melalui surat himbauan nomor: 01-D/DP-MUI/KAB-MKW/XI/2015 ini terkait dengan perkembangan demo pemberhentian pembangunan masjid raya yang berfungsi sebagai islamic center di Andai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
“Saya sangat berharap umat Islam tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab," kata H. N. N. Bauw Ketua MUI Kabupaten Manokwari kepada Republika, Jumat (6/11).
Menurut Bauw, masalah surat Bupati Manokwari tentang pemberhentian pembangunan masjid di Andai kita tetap sikapi dengan kepala dingin, saling menghormati dan akan dilakukan sesuai dengan perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
Bauw pun mengajak umat Islam agar melapor kepada pihak yang berwajib seperti kepolisian terdekat apabila terjadi hal mencurigakan.
“Namun wajib hukumnya bagi kita orang Islam selalu waspada terhadap hal-hal yang mungkin saja terjadi,” tegas tokoh Muslim Papua asal Fakfak ini.
MUI mengungkapkan, melalui Presidium Konsolidasi Umat Islam Manokwari (PKUIM) telah dilakukan pembuatan surat keberatan atau pernyataan sikap terkait surat Bupati Maokwari nomor: 450/546 tentang pemberhentian pembangunan masjid di Anday yang dikeluarkan pada hari Minggu tanggal 1 Nopember 2015. Karena itu, MUI meminta umat Islam tak perlu secara emosional sehingga membuat suasana menjadi panas.
“Kita tidak perlu tanggapi dengan emosional dengan cara turun ke jalan melakukan demo tandingan yang justru membuat suasana menjadi panas. Kita tetap menyelesaikan secara baik dengan tetap mengacu kepada Peraturan Bersama dua menteri Nomor 9/Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur tentang kerukunan antar ummat beragamadan pendirian rumah ibadah,” jelasnya.
Ketua PKUIM H. Muchsin Rahakbauw menilai surat bupati tersebut dinilai terlalu gegabah. Bupati tidak meminta pertimbangan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait masalah tersebut. Apalagi pada waktu Mendagri meresmikan Kantor Gubernur Papua Barat sudah menegaskan masalah tersebut tidak akan terjadi apabila kepala daerah fasilitasi penganut umat beragama.
“Kami kecewa dengan Bupati yang seharusnya semua pertemuan yang dilakukan dengan pihak Pemerintah dan keamanan harus dipertimbangkan," kata dia.
Menurut Muchsin, Peraturan Bersama dua Menteri (Mendagri dan Kemenag) FKUB memiliki peran memberi pertimbangan dan Kemenag Kabupaten memberi rekomendasi kepada Bupati tentang pendirian rumah ibadah. “Bupati memutuskan tanpa melihat proses dialog selama ini, tidak menerima rekomendasi dari kemenag, dan minta pertimbangan dari FKUB. Untuk apa FKUB dibentuk. Karena tidak punya dasar dan tanpa pertimbangan FKUB maka surat tersebut harus dicabut kembali demi rasa adil,” tegasnya.
Panitia pembangunan masjid Andai, Manokwari, mengaku sudah menyiapkan persyaratan administrasi dan teknis bangunan masjid dengan cara mengumpulkan KTP sebagai persetujuan umat muslim dan warga lainnya yang non muslim, minta rekomendasi dari Lurah, Distrik/Kecamatan dan Kemenag. Juga telah dilakukan upaya dialog dengan Kapolda terkait masalah perizinan pembangunan.
“Ini membuktikan Bapak Bupati terlalu tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan upaya yang kami sudah lakukan sesuai dengan hasil pertemuan dengan Kapolda waktu lalu,” kata H. Abdul Rahman Mansim, SH, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Andai.
Menurut Rahman, tentang status tanah tidak termasuk dalam kawasan zending seperti diklaim oleh pendeta selama ini. Tanah itu sepenuhnya milik masyarakat yaitu Yayasan Nurhasanah yang dibeli kepada ahli waris keluarga Mansim termasuk dirinya anak keturunan Mansim. “Alasan saja bahwa tanah itu milik zending, tanah itu sudah dijual secara sah menurut aturan pertanahan,” jelas Sekretaris PKUM ini.
Sementara itu, aktivitas dakwah terus berjalan meski pembangunan masjid berhenti. Saat ini, jamaah tabliq kordinator daerah Manokwari sedang mempersiapkan pertemuan jamaah tabliq wilayah timur di Manokwari pada 20 Nopember mendatang.
“Kegiatan pertemuan ini sudah disiapkan satu tahun lalu sebelum pembangunan masjid dipermasalahkan. Ini kegitan rutin dilakukan. Kegiatannya hanya ibadah kepada Allah dan mendiskusikan tentang agama Islam tidak ada hubungan dengan masalah keduniaan apalagi politik. Ini murni ibadah,” ujar H. Appe sebagai tuan rumah dan kordinator Jamaah Tabliq Daerah Manokwari sambil mengatakan bahwa hal ini sudah berkordinasi dengan pihak keamanan. [Republika]
“Saya sangat berharap umat Islam tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab," kata H. N. N. Bauw Ketua MUI Kabupaten Manokwari kepada Republika, Jumat (6/11).
Menurut Bauw, masalah surat Bupati Manokwari tentang pemberhentian pembangunan masjid di Andai kita tetap sikapi dengan kepala dingin, saling menghormati dan akan dilakukan sesuai dengan perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
Bauw pun mengajak umat Islam agar melapor kepada pihak yang berwajib seperti kepolisian terdekat apabila terjadi hal mencurigakan.
“Namun wajib hukumnya bagi kita orang Islam selalu waspada terhadap hal-hal yang mungkin saja terjadi,” tegas tokoh Muslim Papua asal Fakfak ini.
MUI mengungkapkan, melalui Presidium Konsolidasi Umat Islam Manokwari (PKUIM) telah dilakukan pembuatan surat keberatan atau pernyataan sikap terkait surat Bupati Maokwari nomor: 450/546 tentang pemberhentian pembangunan masjid di Anday yang dikeluarkan pada hari Minggu tanggal 1 Nopember 2015. Karena itu, MUI meminta umat Islam tak perlu secara emosional sehingga membuat suasana menjadi panas.
“Kita tidak perlu tanggapi dengan emosional dengan cara turun ke jalan melakukan demo tandingan yang justru membuat suasana menjadi panas. Kita tetap menyelesaikan secara baik dengan tetap mengacu kepada Peraturan Bersama dua menteri Nomor 9/Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur tentang kerukunan antar ummat beragamadan pendirian rumah ibadah,” jelasnya.
Ketua PKUIM H. Muchsin Rahakbauw menilai surat bupati tersebut dinilai terlalu gegabah. Bupati tidak meminta pertimbangan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait masalah tersebut. Apalagi pada waktu Mendagri meresmikan Kantor Gubernur Papua Barat sudah menegaskan masalah tersebut tidak akan terjadi apabila kepala daerah fasilitasi penganut umat beragama.
“Kami kecewa dengan Bupati yang seharusnya semua pertemuan yang dilakukan dengan pihak Pemerintah dan keamanan harus dipertimbangkan," kata dia.
Menurut Muchsin, Peraturan Bersama dua Menteri (Mendagri dan Kemenag) FKUB memiliki peran memberi pertimbangan dan Kemenag Kabupaten memberi rekomendasi kepada Bupati tentang pendirian rumah ibadah. “Bupati memutuskan tanpa melihat proses dialog selama ini, tidak menerima rekomendasi dari kemenag, dan minta pertimbangan dari FKUB. Untuk apa FKUB dibentuk. Karena tidak punya dasar dan tanpa pertimbangan FKUB maka surat tersebut harus dicabut kembali demi rasa adil,” tegasnya.
Panitia pembangunan masjid Andai, Manokwari, mengaku sudah menyiapkan persyaratan administrasi dan teknis bangunan masjid dengan cara mengumpulkan KTP sebagai persetujuan umat muslim dan warga lainnya yang non muslim, minta rekomendasi dari Lurah, Distrik/Kecamatan dan Kemenag. Juga telah dilakukan upaya dialog dengan Kapolda terkait masalah perizinan pembangunan.
“Ini membuktikan Bapak Bupati terlalu tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan upaya yang kami sudah lakukan sesuai dengan hasil pertemuan dengan Kapolda waktu lalu,” kata H. Abdul Rahman Mansim, SH, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Andai.
Menurut Rahman, tentang status tanah tidak termasuk dalam kawasan zending seperti diklaim oleh pendeta selama ini. Tanah itu sepenuhnya milik masyarakat yaitu Yayasan Nurhasanah yang dibeli kepada ahli waris keluarga Mansim termasuk dirinya anak keturunan Mansim. “Alasan saja bahwa tanah itu milik zending, tanah itu sudah dijual secara sah menurut aturan pertanahan,” jelas Sekretaris PKUM ini.
Sementara itu, aktivitas dakwah terus berjalan meski pembangunan masjid berhenti. Saat ini, jamaah tabliq kordinator daerah Manokwari sedang mempersiapkan pertemuan jamaah tabliq wilayah timur di Manokwari pada 20 Nopember mendatang.
“Kegiatan pertemuan ini sudah disiapkan satu tahun lalu sebelum pembangunan masjid dipermasalahkan. Ini kegitan rutin dilakukan. Kegiatannya hanya ibadah kepada Allah dan mendiskusikan tentang agama Islam tidak ada hubungan dengan masalah keduniaan apalagi politik. Ini murni ibadah,” ujar H. Appe sebagai tuan rumah dan kordinator Jamaah Tabliq Daerah Manokwari sambil mengatakan bahwa hal ini sudah berkordinasi dengan pihak keamanan. [Republika]