Mahasiswa Minta DPRPB Bahas Perdasus Rekruitmen Anggota MRPB
pada tanggal
Sunday, 15 November 2015
MANOKWARI – Pada bulan Maret 2016, masa jabatan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan berakhir. Menyikapi hal ini Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Papua Barat meminta DPR Papua Barat untuk mempersiapkan Peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang mengantur tata cara proses rekruitmen Anggota MRP.
"Harus dipersiapkan sejak jauh –jauh hari, karena hingga saat ini belum ada Perdasus yang mengatur tata cara proses rekruitmen anggota MRP Papua Barat," kata Anggota Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Papua Barat, Hugo Asrouw, Kamis (12/11) siang.
Ia mendorong anggota DPR PB dan Kesbangpol untuk segera membahas tentang perdasus tersebut. Tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa juga harus dilibatkan ,mengingat MRP merupakan salah satu lembaga kultural di tanah Papua, khususnya di Papua Barat.
"Apalagi sudah tinggal 6 bulan lagi, seharusnya sudah ada proses pembahasannya, tapi sampai saat ini belum ada yang berjalan,"sorotnya. [CahayaPapua]
"Harus dipersiapkan sejak jauh –jauh hari, karena hingga saat ini belum ada Perdasus yang mengatur tata cara proses rekruitmen anggota MRP Papua Barat," kata Anggota Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Papua Barat, Hugo Asrouw, Kamis (12/11) siang.
Ia mendorong anggota DPR PB dan Kesbangpol untuk segera membahas tentang perdasus tersebut. Tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa juga harus dilibatkan ,mengingat MRP merupakan salah satu lembaga kultural di tanah Papua, khususnya di Papua Barat.
"Apalagi sudah tinggal 6 bulan lagi, seharusnya sudah ada proses pembahasannya, tapi sampai saat ini belum ada yang berjalan,"sorotnya. [CahayaPapua]