Luhut Binsar Pandjaitan Tanggapi Pencatutan Nama Jokowi-JK
pada tanggal
Monday, 16 November 2015
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memberi tanggapan soal kontrak PT. Freeport Indonesia, yang kemudian memunculkan kabar adanya pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam proses renegosiasi.
"Sebenarnya, Freeport itu sederhana, sama kasusnya seperti Mahakam yang expired 2017, dua tahun sebelumnya bisa negosiasi (perpanjang kontrak). Jadi, ya so what?" Kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).
Menurut Luhut, kontrak Freeport akan habis pada 2021. Maka dari itu, jika ada negosiasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan dua tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
Jika kontrak tidak diperpanjang, menurut Luhut, secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah seluruhnya.
Luhut tidak memberi jawaban jelas mengenai adanya pencatut nama Presiden Jokowi seputar proses renegosiasi Freeport. Sebab, Luhut merasa tidak terlibat dalam proses renegosiasi.
"Kalau saya terlibat, Presiden saya usulkan, 'Pak, kita jangan ubah undang-undang, nanti akan cacat pemerintah,'" ujarnya.
Salah satu aturan yang menjadi perhatian Luhut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Mengacu PP 77/2014, kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir atau pada tahun 2019.
"Freeport (pada) 2019 baru boleh diperpanjang," kata Luhut.
Luhut sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi dua tahun sebelum kontrak berakhir.
Menteri ESDM, Sudirman Said sebelumnya menyebutkan ada tokoh politik yang sangat berkuasa mencoba menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Freeport. Dengan mencatut nama Presiden dan Wapres, politisi itu menjanjikan ke Freeport agar kontrak bisa segera diberikan.
"Seolah-olah Presiden minta saham. Wapres juga dijual namanya. Saya sudah laporkan kepada keduanya. Beliau-beliau marah karena tak mungkin mereka melakukan itu," ujar Sudirman Said kepada Kompas, Selasa (10/11).
Namun, dia mengaku tak bisa menyebut siapa politisi yang coba menjual nama dua pimpinan tertinggi republik itu. Hanya, Sudirman mengatakan bahwa orang itu cukup terkenal. JK, tutur dia, tahu persis siapa orang yang coba menyeret-nyeret nama dua petinggi republik tersebut.
"Keduanya (Presiden dan Wapres) sangat marah. Pak Jokowi mengatakan, 'ora sudi'. Ora sudi kan ungkapan Jawa yang sangat dalam. Begitu pun Wakil Presiden. 'Ini orang kurang ajar dan saya tahu orang itu siapa,' kata Wapres. Jadi, Wapres sudah menduga," ujarnya.
Sudirman mengaku mengetahui semua tindakan licik tokoh-tokoh politik di balik percobaan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Sebab, Freeport juga telah menceritakan secara rinci permintaan tokoh-tokoh politik tersebut.[Kompas]
"Sebenarnya, Freeport itu sederhana, sama kasusnya seperti Mahakam yang expired 2017, dua tahun sebelumnya bisa negosiasi (perpanjang kontrak). Jadi, ya so what?" Kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).
Menurut Luhut, kontrak Freeport akan habis pada 2021. Maka dari itu, jika ada negosiasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan dua tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
Jika kontrak tidak diperpanjang, menurut Luhut, secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah seluruhnya.
Luhut tidak memberi jawaban jelas mengenai adanya pencatut nama Presiden Jokowi seputar proses renegosiasi Freeport. Sebab, Luhut merasa tidak terlibat dalam proses renegosiasi.
"Kalau saya terlibat, Presiden saya usulkan, 'Pak, kita jangan ubah undang-undang, nanti akan cacat pemerintah,'" ujarnya.
Salah satu aturan yang menjadi perhatian Luhut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Mengacu PP 77/2014, kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir atau pada tahun 2019.
"Freeport (pada) 2019 baru boleh diperpanjang," kata Luhut.
Luhut sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi dua tahun sebelum kontrak berakhir.
Menteri ESDM, Sudirman Said sebelumnya menyebutkan ada tokoh politik yang sangat berkuasa mencoba menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Freeport. Dengan mencatut nama Presiden dan Wapres, politisi itu menjanjikan ke Freeport agar kontrak bisa segera diberikan.
"Seolah-olah Presiden minta saham. Wapres juga dijual namanya. Saya sudah laporkan kepada keduanya. Beliau-beliau marah karena tak mungkin mereka melakukan itu," ujar Sudirman Said kepada Kompas, Selasa (10/11).
Namun, dia mengaku tak bisa menyebut siapa politisi yang coba menjual nama dua pimpinan tertinggi republik itu. Hanya, Sudirman mengatakan bahwa orang itu cukup terkenal. JK, tutur dia, tahu persis siapa orang yang coba menyeret-nyeret nama dua petinggi republik tersebut.
"Keduanya (Presiden dan Wapres) sangat marah. Pak Jokowi mengatakan, 'ora sudi'. Ora sudi kan ungkapan Jawa yang sangat dalam. Begitu pun Wakil Presiden. 'Ini orang kurang ajar dan saya tahu orang itu siapa,' kata Wapres. Jadi, Wapres sudah menduga," ujarnya.
Sudirman mengaku mengetahui semua tindakan licik tokoh-tokoh politik di balik percobaan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Sebab, Freeport juga telah menceritakan secara rinci permintaan tokoh-tokoh politik tersebut.[Kompas]