Kuota Honorer K-2 untuk Provinsi Papua Mencapai 1.500 Orang
pada tanggal
Saturday, 7 November 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yanni mengatakan, selain adanya kepastian pengangkatan sebagai CPNS, menteri juga menyetujui penambahan kuota tenaga honorer K-2 bagi Provinsi Papua dari 679 menjadi kurang lebih 1.500 orang.
Ia mengatakan, dalam rangka memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi CPNS, rombongan DPR Papua–Ketua DPRP Yunus Wonda, Wakil Ketua III Yanni, Radius Simbolon dari Komisi III, Yan Mandenas, serta Asisten I Setda Provinsi Papua, Kepala BKD beserta Wakil Ketua 1 Majelis Rakyat Papua, Pdt. Hofni Simbiak bertemu Menteri PAN & RB Yudi Crisnandi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja menteri, Rabu, 4 November 2015 di Jakarta.
Selain membicarakan kepastian dan kuota pengangkatan tenaga honorer K-2 juga, pertemuan itu membahas beberapa agenda lainnya, termasuk kuota IPDN yang bagi putra-putri Papua.
"Untuk tenaga honorer K-2, Menteri PAN & RB merespons secara positif keinginan DPRP dan Gubernur yang meminta adanya kepastian pengangkatan mereka sebagai CPNS," ketua Yanni di Timika, Kabupaten Mimika, Jumat (6/11).
"Jadi, sepanjang mereka memenuhi persyaratan administratif sebagaimana ketentuan yang berlaku, pasti akan diangkat menjadi CPNS," tegasnya.
Ketua Partai Gerindra Papua ini mengakui, selain adanya kepastian pengangkatan sebagai CPNS, menteri juga menyetujui penambahan kuota tenaga honorer K-2 bagi Provinsi Papua dari 679 menjadi kurang lebih 1.500 orang.
Dengan kebijakan ini, berarti kuota untuk Provinsi Papua menjadi bertambah sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan pengangkatan tenaga honorer K-2 yang selama ini berkembang.
Yanni menuturkan, pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang positif bagi anak-anak Papua, karena selain penambahan kuota, ada kebijakan khusus yang juga disetujui oleh menteri, yaitu kuota tertentu bagi tenaga honorer orang asli Papua.
Kuota ini wajib diisi oleh orang asli Papua (OAP), bahkan apabila jumlah tenaga honorer OAP kurang dari kuota yang ditentukan, kuota tersebut tidak akan hilang tetap dibiarkan sampai terisi.
"Kami semua sangat mengapresiasi sikap dan kebijakan bapak menteri, karena beliau begitu memberikan perhatian dan benar-benar dapat merasakan apa yang dibutuhkan di Provinsi Papua, sehingga apa yang kami aspirasikan langsung dapat disetujui," katanya.
Sebelumnya, Menteri PAN & RB, Yuddy Chrisnandi menegaskan dan menjamin kepastian pengangkatan tenaga honorer K-2 di provinsi menjadi CPNS. Namun kebijakan ini tetap dilakukan sesuai aturan yaitu melalui seleksi administrasi. [Jubi]
Ia mengatakan, dalam rangka memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi CPNS, rombongan DPR Papua–Ketua DPRP Yunus Wonda, Wakil Ketua III Yanni, Radius Simbolon dari Komisi III, Yan Mandenas, serta Asisten I Setda Provinsi Papua, Kepala BKD beserta Wakil Ketua 1 Majelis Rakyat Papua, Pdt. Hofni Simbiak bertemu Menteri PAN & RB Yudi Crisnandi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja menteri, Rabu, 4 November 2015 di Jakarta.
Selain membicarakan kepastian dan kuota pengangkatan tenaga honorer K-2 juga, pertemuan itu membahas beberapa agenda lainnya, termasuk kuota IPDN yang bagi putra-putri Papua.
"Untuk tenaga honorer K-2, Menteri PAN & RB merespons secara positif keinginan DPRP dan Gubernur yang meminta adanya kepastian pengangkatan mereka sebagai CPNS," ketua Yanni di Timika, Kabupaten Mimika, Jumat (6/11).
"Jadi, sepanjang mereka memenuhi persyaratan administratif sebagaimana ketentuan yang berlaku, pasti akan diangkat menjadi CPNS," tegasnya.
Ketua Partai Gerindra Papua ini mengakui, selain adanya kepastian pengangkatan sebagai CPNS, menteri juga menyetujui penambahan kuota tenaga honorer K-2 bagi Provinsi Papua dari 679 menjadi kurang lebih 1.500 orang.
Dengan kebijakan ini, berarti kuota untuk Provinsi Papua menjadi bertambah sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan pengangkatan tenaga honorer K-2 yang selama ini berkembang.
Yanni menuturkan, pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang positif bagi anak-anak Papua, karena selain penambahan kuota, ada kebijakan khusus yang juga disetujui oleh menteri, yaitu kuota tertentu bagi tenaga honorer orang asli Papua.
Kuota ini wajib diisi oleh orang asli Papua (OAP), bahkan apabila jumlah tenaga honorer OAP kurang dari kuota yang ditentukan, kuota tersebut tidak akan hilang tetap dibiarkan sampai terisi.
"Kami semua sangat mengapresiasi sikap dan kebijakan bapak menteri, karena beliau begitu memberikan perhatian dan benar-benar dapat merasakan apa yang dibutuhkan di Provinsi Papua, sehingga apa yang kami aspirasikan langsung dapat disetujui," katanya.
Sebelumnya, Menteri PAN & RB, Yuddy Chrisnandi menegaskan dan menjamin kepastian pengangkatan tenaga honorer K-2 di provinsi menjadi CPNS. Namun kebijakan ini tetap dilakukan sesuai aturan yaitu melalui seleksi administrasi. [Jubi]