-->

Kepala Kampung Mosso dan Koya Tengah Gelapkan Dana Desa Rp 329 Juta

KOTA JAYAPURA – Kepala Kampung Mosso dan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura diduga menggelapkan dana desa tahap pertama sebesar Rp 329 juta lebih yang dikucurkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) Kota Jayapura, Daniel Mano mengatakan, setelah pihaknya meninjau di lapangan, tidak ada dana yang turun ke dua kampung tersebut. Pengelolaan dana desa di dua kampung itu bahkan sudah keluar jauh dari perencanaan yang dibuat sebelumnya.

"Sudah sangat keluar dari perencanaan yang ada, bahkan juga saya suruh staf cek ke lapangan, dananya tidak sampai di kampung. Saya juga sudah laporkan ketua tim asistensi dalam hal ini bapak sekda, bapak walikota dan walikota sudah perintahkan untuk segera buat rapat untuk menurunkan penjabat kepala pemerintahan di dua kampung ini yang persoalannya sama," ujarnya kepada wartawan, di Kota Jayapura, Jumat (20/11).

Hingga kini laporan kedua kampung tersebut belum lengkap. Namun Kampung Koya Tengah diupayakan untuk masuk sebagiannya, sedangkan Kampung Mosso belum ada sama sekali, sebab kepala kampungnya mulai menghilang.

"Jadi, begitu terima uang, HP-nya padam, sampai uangnya habis baru HP-nya on. Begitu tanya uang, uangnya habis. Kita tanya ke kampung tidak sampai di kampung. Saya pergi rapat dengan masyarakat di sana. Bahkan masyarakat kejar kepala kampung ketika dia sampai di jembatan Mosso dan mereka menanyakan dana desa yang kemarin dia bawa," ungkap Daniel.

Oleh sebab itu, pada tahap kedua pencairan dana desa dengan mengarahkan masyarakat untuk membuat perencanaan dengan anggaran pendapatan belanja kampung, sehingga ketika dana tersebut cair, langsung dibelanjakan.

"Jadi, sistemnya nanti kita ubah, dan kita akan antar sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga agar melaporkan kepala kampung yang diduga menggelapkan dana desa, disertai dengan bukti-bukti ke aparat keamanan atau polisi, agar bisa diperiksa oknum kepala kampung tersebut.

"Sanksi utama dari aturan ini adalah kampung itu tidak akan diberikan lagi dana desa ini," katanya.

Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau bahkan mengkhawatirkan kucuran dana desa miliaran rupiah dari pemerintah pusat ke setiap desa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu, ia menyarankan agar adanya pengawasan ketat dan dibentuk lembaga atau yang ditugaskan khusus mengawasi penyaluran hingga penggunaan dana tersebut.

"Semua stakeholder mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kota/kabupaten harus benar-benar melakukan pengawasan secara maksimal. Jika tidak, masyarakat tak akan merasakan dana desa tersebut," ujar Sondegau. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah