Hery Dosinaen Hukum Ratusan PNS yang Malas Ikut Apel
pada tanggal
Tuesday, 3 November 2015
KOTA JAYAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen menghukum ratusan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang malas mengikuti apel pagi di Kompleks Kantor Gubernur, Jayapura dengan menginstruksikan untuk melaksanakan apel kembali di siang hari pukul 13.00 WIT.
Kepada pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus jujur menginfokan berapa banyak stafnya yang sering terlambat apel bahkan tidak pernah apel pagi, katanya di Jayapura, Senin.
Menurut Hery, pimpinan SKPD pun harus melaporkan secara tertulis berapa banyak stafnya tidak yang tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada pihaknya.
"Harus dicek apakah ada staf yang tidak ikut apel pagi, sering mabuk-mabukan bahkan tidak aktif bekerja," ujarnya.
Dia menjelaskan ratusan PNS ini sengaja dikumpulkan kembali di lapangan upacara Kompleks Kantor Gubernur Papua untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya.
"Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja PNS di lingkungan Pemprov Papua, dimulai dari absensinya dan kepatuhannya mengikuti apel pagi," ujarnya.
Dia menambahkan masing-masing SKPD ini harus memberikan alasan yang logis atas ketidakhadirannya sehingga ke depannya menjadi pelajaran bagi PNS lainnya agar semua harus bisa ikut apel pagi.
"Laporan yang dikemukakan harus dipertanggungjawabkan oleh kepala dan sekretaris pada masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Papua," katanya lagi. [Antara]
Kepada pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus jujur menginfokan berapa banyak stafnya yang sering terlambat apel bahkan tidak pernah apel pagi, katanya di Jayapura, Senin.
Menurut Hery, pimpinan SKPD pun harus melaporkan secara tertulis berapa banyak stafnya tidak yang tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada pihaknya.
"Harus dicek apakah ada staf yang tidak ikut apel pagi, sering mabuk-mabukan bahkan tidak aktif bekerja," ujarnya.
Dia menjelaskan ratusan PNS ini sengaja dikumpulkan kembali di lapangan upacara Kompleks Kantor Gubernur Papua untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya.
"Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja PNS di lingkungan Pemprov Papua, dimulai dari absensinya dan kepatuhannya mengikuti apel pagi," ujarnya.
Dia menambahkan masing-masing SKPD ini harus memberikan alasan yang logis atas ketidakhadirannya sehingga ke depannya menjadi pelajaran bagi PNS lainnya agar semua harus bisa ikut apel pagi.
"Laporan yang dikemukakan harus dipertanggungjawabkan oleh kepala dan sekretaris pada masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Papua," katanya lagi. [Antara]