-->

Gerakan Berkabung Umat Kristiani (GBUK) Minta Pembangunan Masjid Raya di Manokwari Dihentikan

MANOKWARI - Gerakan Berkabung Umat Kristiani (GBUK) di Manokwari, Provinsi Papua, turun jalan melakukan aksi protes terhadap pembangunan Masjid Raya yang dibangun di atas tanah Injil.

“Tanah Papua adalah tanah Injil. Namun salah satu pergumulan kami selama ini adalah pembangunan Masjid di daerah Andai, kota Manokwari yang sangat besar ukurannya. Sementara daerah ini adalah daerah pekabaran injil,” ujar Pdt. S.P Bisay dalam orasinya di halaman Kantor Bupati, jalan Arfai, Kabupaten Manokwari pada Kamis (29/10).

Dikatakannya, kegiatan pembangunan tersebut tentunya sangat menodai Manokwari sebagai Tanah Injil yang pertama kali diwartakan dua rasul, Ottow dan Geissler.

“Bangun Masjid besar itu sudah sangat tidak menghargai kami sebagai pemilik Tanah Papua ini,” tegas Bisay.

Ia minta pemerintah daerah segera menyikapi persoalan yang sedang disesalkan berbagai kalangan.

“Kami umat Kristiani yang ada di Manokwari ini dengan tegas sangat menolak pendirian Masjid di daerah Andai tanpa ijin. Sampai hari ini memang belum ada ijin. Jadi, kalau ada permintaan ijin pun kami akan tegas menolak Masjid yang sudah dibangun dengan megah kurang lebih 50% pembangunannya,” tutur Bisay.

Pantauan suarapapua.com, ribuan massa aksi melakukan arak-arakan menuju kantor Bupati Manokwari dengan titik start GOR Sanggeng. Massa menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Situasi paling heboh adalah massa aksi yang berjalan kaki di jalan raya dengan membawa spanduk dan baliho bertuliskan penolakan terhadap pembangunan Masjid tersebut. Arak-arakan ini dipandu oleh semua pimpinan dari masing-masing denominasi gereja yang ada di kota Manokwari.

Ribuan massa yang memadati kantor Bupati Manokwari, berasal dari unsur Gereja, para pendeta, gembala sidang, majelis jemaat bersama seluruh warga jemaat, lembaga-lembaga yayasan Kristen, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), PMKRI, BEM Perguruan Tinggi, PMK, dan Ikatan Kerukunan Umat Kristen Provinsi Papua Barat.

Dari informasi yang dihimpun, tim GBUK di Manokwari sebelumnya sempat mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak, antara lain pemilik hak ulayat, DPRD Manokwari, Majelis Rakyat Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kapolres Manokwari, Dandim Manokwari, juga tim utusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam pertemuan itu, sikap penolakan disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.

Tanggal 22 September 2015 di gedung GKI Elim Kwawi Klasis Manokwari telah diadakan pertemuan pimpinan gereja bersama umat Kristiani, yang menyatakan sikap bahwa Papua adalah tanah yang kudus dan Manokwari tempat pertama Injil Allah didaratkan di Tanah Papua. [SuaraPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah