DPRD Minta Pro NKRI dan OPM Tidak Manfaatkan Momen 1 Desember
pada tanggal
Saturday, 28 November 2015
KOTA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta kepada warga Papua yang tergabung dalam kelompok Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) agar tidak mempolitisir moment 1 Desember 2015 untuk kepentingan yang berpotensi menimbulkan kericuhan yang merugikan kembali masyarakat Papua.
Menurut Anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa, moment 1 Desember kerap diperingati sebagian masyarakat Papua sebagai hari berdirinya OPM. Namun, ia juga mengharapkan agar tidak membuat masyarakat Papua yang lain cemas dan tak nyaman dalam beraktivitas.
“Moment 1 Desember jangan dijadikan sebagai hari untuk ribut atau saling tuding menuding. hingga berujung penyengsaraan rakyat Papua sendiri,” kata Laurenzus Kadepa saat ditemui di Kantor DPR Papua, Kamis (26/11).
Kepada aparat keamanan, Laurenzus Kadepa juga minta agar tidak mencap tanggal 1 Desember sebagai hari yang mengganggu stabilitas keamanan, hingga berujung pada penembakan, karena stigma yang berbeda dengan pemerintah Indonesia.
Permintaan serupa juga dialamatkan kepada pihak kelompok OPM yang mengklaim bahwa 1 Desember merupakan hari Kemerdekaan.
“Kami minta itu agar stop melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu aktivitas umum, kegiatan yang anakis yang sifatnya merugikan aktivitas orang lain,” tekanya dia.
Laurenzus pun menyarankan agar moment 1 Desember dipandang secara wajar dan biasa-biasa, tanpa perlu mengheboh-hebohkan.
“Itu hanya orang-orang yang berkepentingan yang menghebohkan bahwa 1 Desember itu sangat berbahaya dan akan terjadi segala macam lainnya. Itu biasa saja, hanya orang-orang berkepentingan yang mengatakan bahaya, atau akan dilakukan pengibaran Bendera,” ujarnya.
Soal adanya pelaksanaan ibadah syukur 1 Desember ? Laurenzus menyatakan bahwa sepanjang tidak merugikan aktifitas masyarakat umum, pelaksanaan ibadah tak dipermasalahkan. “Kita tidak bisa membatasi jika jalannya ibadah berjalan baik-baik saja, tapi saya minta tidak mengundang emosional masyarakat, sehingga berujung pada penembakan, yang akhirnya jatuh korban,” pintanya. [PasificPos]
Menurut Anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa, moment 1 Desember kerap diperingati sebagian masyarakat Papua sebagai hari berdirinya OPM. Namun, ia juga mengharapkan agar tidak membuat masyarakat Papua yang lain cemas dan tak nyaman dalam beraktivitas.
“Moment 1 Desember jangan dijadikan sebagai hari untuk ribut atau saling tuding menuding. hingga berujung penyengsaraan rakyat Papua sendiri,” kata Laurenzus Kadepa saat ditemui di Kantor DPR Papua, Kamis (26/11).
Kepada aparat keamanan, Laurenzus Kadepa juga minta agar tidak mencap tanggal 1 Desember sebagai hari yang mengganggu stabilitas keamanan, hingga berujung pada penembakan, karena stigma yang berbeda dengan pemerintah Indonesia.
Permintaan serupa juga dialamatkan kepada pihak kelompok OPM yang mengklaim bahwa 1 Desember merupakan hari Kemerdekaan.
“Kami minta itu agar stop melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu aktivitas umum, kegiatan yang anakis yang sifatnya merugikan aktivitas orang lain,” tekanya dia.
Laurenzus pun menyarankan agar moment 1 Desember dipandang secara wajar dan biasa-biasa, tanpa perlu mengheboh-hebohkan.
“Itu hanya orang-orang yang berkepentingan yang menghebohkan bahwa 1 Desember itu sangat berbahaya dan akan terjadi segala macam lainnya. Itu biasa saja, hanya orang-orang berkepentingan yang mengatakan bahaya, atau akan dilakukan pengibaran Bendera,” ujarnya.
Soal adanya pelaksanaan ibadah syukur 1 Desember ? Laurenzus menyatakan bahwa sepanjang tidak merugikan aktifitas masyarakat umum, pelaksanaan ibadah tak dipermasalahkan. “Kita tidak bisa membatasi jika jalannya ibadah berjalan baik-baik saja, tapi saya minta tidak mengundang emosional masyarakat, sehingga berujung pada penembakan, yang akhirnya jatuh korban,” pintanya. [PasificPos]