-->

DPRD Manokwari Soroti DPA SKPD yang Belum Diserahkan

MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, kembali menyoroti sikap pemerintah kabupaten yang belum menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Setiap SKPD tahun anggaran 2015 hingga kini.

Ketua DPRD Manokwari, Dedy Subrata May, mengatakan, pihaknya sudah meminta penyerahan DPA itu sebelum masa reses dimulai, namun hingga reses selesai dan masuk pembahasan APBD Perubahan, pemerintah kabupaten belum menyerahkan dokumen tersebut.

"Yang kita awasi, adalah pembangunan yang telah disetujui menjadi peraturan daerah, semua program tercantum dalam DPA. Tetapi pemerintah daerah tidak merespon ini dengan baik, artinya Pemda tidak transparan," kata Dedy, Kamis (8/10/15) .

Menurutnya, DPRD secara kelembagaan telah berulang kali meminta Pemda menyerahkan DPA tersebut, agar dewan dapat mengecek realisasi DPA tersebut. Padahal, DPA semestinya menjadi pegangan bagi DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan, sebab tanpa DPA, pengawasan tidak akan maksimal.

"Kalau kita bicara secara pasti, hitam diatas putih terhadap serapan anggaran di daerah, menurut kami akan kelihatan di KUA-PPAS, kalau sekarang saya belum tahu," kata Dedy. [CahayaPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah