-->

DPRD Kota Sorong Tetapkan APBD-P 2015

KOTA SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015 senilai Rp 800 miliar.

“Semua fraksi di DPRD Kota Sorong menyetujui usulan perubahan APBD 2015 yang disampaikan eksekutif,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong Petrus Falolon di Sorong, Sabtu (7/11).

Dia menjelaskan, persetujuan fraksi DPRD itu selanjutnya ditetapkan dalam Perat uran Daerah Kota Sorong sebagai dasar hukum untuk dijalankan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kota itu.

Penggunaan APBD perubahan ini, katanya, lebih diutamakan pada pembangunan infrastruktur dasar jalan dan drainase.

Selain itu, program peningkatan derajat kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat yang belum dialokasi pada penetapan APBD induk.

Dewan berharap agar SKPD Pemerintah Kota Sorong bekerja maksimal sehingga penyerapan anggaran mencapai 100 persen di akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Pembahasan APBD 2016 dilaksanakan pada awal Desember 2015. “Diharapkan kepada eksekutif agar menyiapkan materi ABPD tersebut,” kata dia. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah